BPJS Kesehatan Segera Reaktivasi 146.405 Peserta JKN-KIS Nonaktif di Kabupaten Bekasi

2 months ago 47

Beranda Cikarang BPJS Kesehatan Segera Reaktivasi 146.405 Peserta JKN-KIS Nonaktif di Kabupaten Bekasi

RAPAT: Suasana rapat Pemerintahan Kabupaten Bekasi saat merumuskan kebijakan mencari solusi program JKN-KIS di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (8/1). FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 191.793 warga miskin PBI-APBD program kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Bekasi dinonaktifkan kepesertaannya. Namun, setelah melalui rapat, BPJS Kesehatan akan segera mereaktivasi 146.405 peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap tahun pemerintah daerah menanggung iuran JKN-KIS untuk lebih dari 900 ribu warga miskin. Dana iuran ini bersumber dari Pemkab Bekasi sebesar 60 persen dan Pemprov Jawa Barat sebesar 40 persen.

Namun, pada 2024, Pemprov Jawa Barat gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran sebesar Rp80 miliar kepada BPJS Kesehatan. Hal ini menyebabkan 191.793 warga miskin dinonaktifkan kepesertaannya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar telah diminta untuk membayar tunggakan tersebut melalui bidang keuangan.

BACA JUGA: JKN-KIS Tidak Aktif, Warga Sukatani Bekasi Terpaksa Tunda Berobat Anak

“Hutangnya memang Pemprov Jabar, kemarin disampaikan ada dari bidang keuangan sudah meminta (menagih) itu dan informasi yang didapatkan akan diusahakan pada ABT 2025 untuk dilakukan pembayaran,” kata Ade.

Hal itu dikatakan Ade usai memimpin rapat lintas Komisi DPRD membahas solusi program JKN-KIS pasca penonaktifan ratusan ribu kepesertaan, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (8/1). Dalam rapat tersebut, PBI JKN-KIS yang dinonaktifkan telah diverifikasi ulang berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya, hanya 146.405 peserta yang tercatat dalam DTKS dan akan segera diaktivasi. Pembiayaannya akan dialihkan ke Kemensos menggunakan APBN, sementara sisanya akan divalidasi lebih lanjut.

“Sebanyak 146 ribu lebih itu sudah diusulkan ke Kemensos dan alokasinya sudah ada. Namun, perlu migrasi data dari semula dibayar melalui APBD ke APBN, yang memerlukan waktu. Proses ini bisa memakan waktu satu bulan hingga setahun,” ujar Ade.

“Tapi saya tegaskan bisa tidak lebih cepat, dalam seminggu selesai, minimal aktif dulu dalam seminggu ini. BPJS mengatakan bisa, selama ada surat dari kepala daerah. Oleh karena itu, kami minta Dinsos dan Dinkes segera mengirimkan suratnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Fokus Jaga Ketahanan Pangan

Ade menekankan bahwa reaktivasi kepesertaan harus menjadi prioritas agar warga tetap mendapatkan layanan kesehatan. “Kesehatan tidak bisa ditunggu. Jangan sampai warga harus menunggu migrasi data terlebih dahulu. BPJS sudah memastikan bisa selesai dalam seminggu,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan seluruh peserta yang dinonaktifkan akan segera direaktivasi. Warga yang hendak berobat atau sedang menjalani perawatan akan tetap terlayani.

“Kami sudah sepakat untuk mereaktivasi. Jika ada yang masih dalam proses, mereka bisa menggunakan Jamkesda,” ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cikarang, Sudiyanti, mengatakan pihaknya akan segera mereaktivasi kepesertaan setelah menerima surat dari pemerintah daerah.
“Prosedurnya seminggu, namun kami akan berkoordinasi dengan BPJS pusat untuk langkah cepatnya,” katanya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |