Beranda Bekasi Wali Kota Bekasi Bakal Bikin Konser dan Buka Rekening, Respon Gubernur Dedi Mulyadi yang Melarang Warga Galang Dana di Pinggir Jalan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal menggelar konser dan membuka rekening untuk penggalangan dana masyarakat.
Hal itu merespon kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang meminta seluruh bupati/wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa di Jawa Barat untuk menertibkan praktik pengumpulan dana di jalan umum yang dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi dengan menerbitkan surat edaran bernomor 37/HUB.02/KESRA, tertanggal 14 April 2025.
Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan mengambil kebijakan proses pengambilan sumbangan di jalan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, yang menyebabkan kemacetan, maupun menimbulkan potensi kecelakaan.
“Bagaimana agar proses yang namanya pengambilan sumbangan dan sebagainya tidak kemudian mengganggu lalu lintas tidak mengakibatkan kemacetan dan juga potensi terkait dengan kecelakaan,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/4/2025) sore.
Tri menuturkan akan mengambil terobosan kebijakan dengan pola pengumpulan dana melalui rekening, penyelenggarakan kegiatan atau melalui konser. Ia berharap dengan terobosan itu masyarakat Kota Bekasi dapat menerima kondisi yang sudah ada.
“Tentu ada terobosan terkait dengan bagaimana pola pengumpulan yang ada ya, apakah melalui rekening apakah melalui kegiatan, apa melalui konser, yang akan membuat masyarakat tentu akan menjadi lebih bisa menerima ya terkait dengan kondisi yang ada,” ucapnya.
Selain itu, imbuh Tri, Pemkot Bekasi akan menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jabar, sebagai dasar untuk pelaksanaan penertiban kegiatan pengambilan sumbangan di jalan.
“Nah turunannya tentu nanti akan ada surat ya sebagai turunannya. Nanti akan ada surat edaran yang akan dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi, dan tentu kami akan terus berkoordinasi karena dalam penertiban kan kita tidak akan sendiri,” jelasnya.
Pemkot Bekasi sambung Tri, akan mengerahkan tim gabungan, satuan tugas saber pungli dan pemberantasan premanisme untuk membantu proses penertiban pungutan liar di jalan.
“Ya kita punya tim juga yang sudah beberapa waktu yang terkait dengan tim saber pungli, tim premanisme nanti tim-tim itulah yang kemudian kita kolaborasikan sehingga ada tugas-tugas tambahan terkait dengan penertiban terkait, pungutan-pungutan yang ada di jalan,” pungkasnya. (cr1)