Beranda Metropolis Wali Kota Bekasi Apresiasi PT Migas Capai Titik Impas, Ingatkan Soal CSR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi keberhasilan PT Minyak dan Gas Bumi (Migas) Perseroda mencapai Break Even Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun mengalami kerugian.
“Saat saya menjadi Plt Wali Kota 2022, kondisinya masih minus, penghasilan yang didapat hanya untuk membayar utang. Banyak utang karyawan dan pihak ketiga. Rugi miliaran,” ujar Tri saat mengunjungi sumur Jatinegara 1 milik KSO Pertamina, Migas dan Foster Oil & Energy, di Kecamatan Jatisampurna, Selasa (15/7).
Menurut Tri, sejak akhir 2022 hingga 2024, PT Migas mulai menunjukkan tren positif. Perusahaan milik daerah itu bahkan mulai menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menyampaikan keberhasilan renegosiasi bagi hasil dengan Foster Oil & Energy dari sebelumnya 10 persen menjadi 20 persen, dengan seluruh biaya investasi dan operasional tetap ditanggung mitra.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas telah menyetor dividen sebesar Rp3,7 miliar ke Pemkot Bekasi. Rinciannya, Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar pada 2024, dan tahun ini sebesar Rp2,3 miliar.
“Saya rasa BUMD lainnya juga bisa meniru kinerja yang dilakukan PT Migas, yang mengejar progres capaiannya dari kondisi yang jauh dari harapan, hingga bisa mengembalikan keadaan menjadi trend positif dan memberikan keuntungan untuk pendapatan daerah,” ujar Tri.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendukung rencana perluasan lahan di sekitar sumur Jatinegara 1 demi keamanan dan kenyamanan warga. Tri mengingatkan perusahaan tetap menjalankan tanggung jawab sosial (CSR).
Selain itu, Tri meminta camat dan lurah mendata rumah warga yang layak mendapat bantuan program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).
“Jangan lupa CSR diberikan ke penduduk,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PT Migas, Apung Widadi, menyampaikan bahwa kerja sama dengan KSO Pertamina dan Foster Oil & Energy telah diperpanjang hingga 2035, melalui pendampingan hukum dari Kejati Jawa Barat.
Menurutnya, perpanjangan kerja sama ini membuka peluang besar bagi Kota Bekasi. Di antaranya proyeksi dividen mencapai Rp50 miliar serta Dana Bagi Hasil (DBH) migas sekitar Rp160 miliar yang akan langsung masuk ke APBD karena status Kota Bekasi sebagai daerah penghasil.
“Alhamdulillah berkat arahan pak wali, renegosiasi dan perpanjangan dengan KSO berhasil kami lakukan, dimana terjadinya perubahan kesepakatan yang tadinya 90:10, saat ini menjadi 80:20. Berkat itu juga, penyertaan modal pada 2009 Rp3,1 miliar, berhasil kami kembalikan ke Pemerintah Kota Bekasi. Hingga 2035 nanti, proyeksi pendapatan untuk Kota Bekasi dividen mencapai Rp50 miliar dan Rp160 miliar perkiraan DBH migas langsung ke APBD,” papar Apung.
Ia mengungkapkan, saat ini PT Migas juga tengah menjajaki ekspansi ke luar daerah dengan mengikuti lelang pengelolaan sumur gas untuk memperluas jaringan bisnis.
“Sebagaimana rekomendasi RKAP Pemkot dan DPRD pada 2024 dan perencanaan perusahaan, kita juga sedang melakukan ekspansi keluar daerah untuk mendapatkan jaringan sumur minyak dan gas. Doakan saja agar semua berjalan lancar dan bisa menghasilkan pendapatan lebih untuk kemajuan Kota Bekasi,” pungkasnya. (pay)