Beranda Bekasi Viral Daging Kurban Berbayar Rp15 Ribu Per Kantong di Cikiwul Bantargebang, Camat Pastikan Dana akan Dikembalikan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Viral di media sosial sejak akhir pekan kemarin potongan video berisikan pembagian daging kurban berbayar di Kelurahan Cikiwul Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang ibu membawa kantong kresek berisi daging kurban.
Saat ditanya, mereka mengaku membayar Rp15 ribu untuk menebus dagjng kurban per kantong. Keduanya tampak menenteng masing-masing tiga kantong plastik berisi daging.
Video ini pun menuai sorotan publik dan memicu polemik. Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku telah menerima klarifikasi dari pihak terkait.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus IPI yang menyebabkan kegaduhan. Namun, yang bersangkutan sudah menyampaikan klarifikasi,” ujar Cecep, Minggu (8/6).
Pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Cikiwul, Tarmin, mengakui bahwa pemungutan biaya dilakukan untuk menutupi kebutuhan operasional pemotongan hewan kurban. Ia menyebut, pihaknya menerima tiga ekor sapi kurban—satu dari donatur dan dua hasil patungan keluarga.
“Tujuannya hanya agar para pemulung bisa menikmati daging kurban. Tapi kami tidak mendapatkan bantuan biaya operasional, jadi disepakati menarik Rp15 ribu untuk menutup biaya jagal dan konsumsi tenaga kerja,” jelas Tarmin dalam keterangannya.
Ia menegaskan tidak ada unsur pemaksaan dalam pembagian daging kurban berbayar tersebut. Namun, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Kami sadar cara ini menimbulkan salah paham. Saya minta maaf kepada RT, RW, camat, hingga Wali Kota,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Camat Bantargebang bersama Lurah Cikiwul, DPRD Kota Bekasi, serta unsur Forkopimcam melakukan kunjungan ke kediaman Tarmin di RT 004/RW 004 Kelurahan Cikiwul, Senin (9/6).
Dalam pertemuan itu terungkap, sebanyak 444 lembar kupon daging telah dicetak oleh IPI, dengan 174 kupon dibagikan kepada masyarakat sekitar TPA Bantargebang seharga Rp15 ribu per lembar. Total dana yang terkumpul mencapai Rp2.610.000.
Cecep menyatakan, pihak IPI berkomitmen akan mengembalikan seluruh dana hasil penjualan kupon. Pendataan ulang akan dilakukan terhadap para pemulung penerima kupon dan proses pengembalian uang akan melibatkan media sebagai bentuk transparansi.
“Harapannya polemik ini tidak diperpanjang. Kita ingin suasana kondusif tetap terjaga di Cikiwul dan Bantargebang secara umum,” kata Cecep.
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton dari Fraksi PDI Perjuangan, juga memastikan bahwa dana akan dikembalikan kepada warga. Ia bahkan bersedia membantu pembiayaan pemotongan hewan kurban pada kegiatan mendatang.
“Alhamdulillah semua sudah sepakat, uang akan dikembalikan. Kalau untuk biaya pemotongan, saya siap bantu. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir,” tegas Anton.(pay/rez)