Temuan Riset Ilmiah Global: BPA dalam Galon Guna Ulang Terbukti Berbahaya

1 day ago 13

Beranda Bisnis Temuan Riset Ilmiah Global: BPA dalam Galon Guna Ulang Terbukti Berbahaya

ILUSTRAS: Galon. FOTO: ISTCOKPHOTO

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan riset ilmiah dari berbagai negara secara konsisten menunjukkan bahwa Bisphenol A (BPA), bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan plastik keras seperti galon guna ulang berbahan polikarbonat, berpotensi mengganggu sistem hormon manusia.

BPA kerap ditemukan dalam kemasan pangan, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang, dan telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker, obesitas, gangguan reproduksi, hingga kelainan neurobehavioral.

Penelitian Harvard College pada 2009 mencatat bahwa hanya dalam satu minggu penggunaan kemasan plastik polikarbonat, kadar BPA dalam urin dapat meningkat hingga 69 persen.

Sementara itu, riset terbaru di Kenya pada 2024 menemukan bahwa seluruh sampel kemasan plastik polikarbonat, baik yang baru maupun bekas, meluruhkan BPA melebihi batas asupan harian yang dapat ditoleransi (TDI) sebesar 4 μg/kg berat badan per hari, sebagaimana ditetapkan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pada 2023.

BPA dikenal sebagai endocrine disruptor, yaitu senyawa yang dapat meniru hormon estrogen dalam tubuh manusia. Paparan jangka panjang yang bersifat akumulatif membuat efeknya sering luput dari perhatian konsumen.

Menanggapi hasil riset terbaru, EFSA pada April 2023 menurunkan ambang batas TDI BPA secara drastis menjadi 0,2 ng/kg berat badan—angka ini 20.000 kali lebih rendah dibanding standar sebelumnya pada 2015. Perubahan tersebut mendorong lahirnya kebijakan yang lebih ketat.

Pada 19 Desember 2024, Komisi Eropa secara resmi melarang total penggunaan BPA dalam semua bahan yang bersentuhan dengan makanan dan minuman. Negara-negara seperti Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok juga telah menerapkan larangan serupa.

Di Indonesia, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan investigasi lapangan pada akhir 2024. Hasilnya, hampir 40 persen galon guna ulang yang beredar telah melewati batas usia pakai aman. Sebagian di antaranya bahkan telah digunakan selama 2–4 tahun, jauh di atas rekomendasi dari pakar polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, yaitu satu tahun atau maksimal 40 kali isi ulang.
“Ganula itu seharusnya sudah ditarik dari peredaran karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan,” kata Ketua KKI, David Tobing.

“Semakin tua usia pakai galon guna ulang, semakin banyak BPA yang bisa luruh ke dalam air minum,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mencatat hasil serupa. Dalam uji post-market pada Januari 2022, ditemukan bahwa 33 persen sampel dari distribusi dan 24 persen dari produksi menunjukkan migrasi BPA yang mendekati ambang bahaya. Kelompok rentan seperti bayi usia 6–11 bulan dan anak 1–3 tahun masing-masing memiliki risiko paparan BPA sebesar 2,4 dan 2,12 kali lebih tinggi dibanding orang dewasa.

Sebagai respons atas temuan tersebut, BPOM menerbitkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan label peringatan “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. Meski menuai penolakan dari kalangan industri, aturan ini diberi masa transisi hingga 2028. Namun, David mendesak agar penerapan label dipercepat dan regulasi batas usia pakai galon segera diberlakukan demi perlindungan konsumen. (oke/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |