Beranda Entertainment Tak Main-main, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, secara resmi telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April lalu. Laporan ini terkait pernyataan Lisa mengenai isu perselingkuhan yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ridwan Kamil dan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Salah satu kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartono, menyampaikan bahwa laporan ini menunjukkan keseriusan kliennya dalam menanggapi tuduhan yang disampaikan secara sepihak oleh Lisa Mariana.
Menurutnya, pernyataan Lisa yang disebarkan melalui media sosial dan konferensi pers tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Ridwan Kamil.
”Laporan polisi atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah bukti keseriusan klien kami, Bapak Ridwan Kamil, dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak tanpa bukti hukum dan merugikan nama klien kami,” kata Heribertus, dikutip dari Jawa Pos pada Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Bukan Ridwan Kamil, Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Akhirnya Muncul dan Siap Lakukan Tes DNA
Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu mencantumkan sejumlah pasal dalam UU ITE, antara lain 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A.
”Terhadap seseorang yang secara melawan hukum secara sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran nama baik diduga hal ini dilakukan oleh saudari LM,” tambah Heribertus.
Dalam pengaduannya, Ridwan Kamil turut menyerahkan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat dugaan tindak pidana. Bukti-bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan dan menjadi wewenang penuh penyidik.
”Laporan polisi atau pengaduan ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi klien kami, Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan semua proses berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Lisa Mariana sempat meminta Ridwan Kamil untuk tes DNA. Belum ada keputusan terkait hal tersebut, kini muncul seorang pria bernama Revelino Tuase yang mengklaim dirinya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Lisa.
Melalui kuasa hukumnya, Revelino menyatakan bahwa anak perempuan tersebut merupakan hasil hubungan satu malamnya dengan Lisa Mariana, yang dikenal sebagai model majalah dewasa.
“Klien kami sangat yakin 100 persen sebagai ayah kandung balita berinisial CA tersebut,” kata kuasa hukum Revelino, L. Manik.(ce2)