SMPN 9 Kota Bekasi Siapkan Empat Operator SPMB 2025

2 weeks ago 25

Beranda Pendidikan SMPN 9 Kota Bekasi Siapkan Empat Operator SPMB 2025

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMPN 9 Kota Bekasi mengikuti kegiatan rohani dengan membaca Al-Quran di dalam masjid. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, SMP Negeri 9 Kota Bekasi menyiapkan empat orang operator.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan efisien.

Para operator akan bertugas mengelola data calon peserta didik, mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, hingga informasi jalur seleksi seperti afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.

Kepala SMPN 9 Kota Bekasi, Supriyanti, mengatakan bahwa sekolah telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) SPMB baik secara internal maupun kepada masyarakat luas.

“Kami sudah memasang banner sosialisasi SPMB di depan gapura sekolah, termasuk akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat umum,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Ia menjelaskan, keempat operator yang disiapkan juga akan berperan sebagai pusat informasi sekolah, memberikan penjelasan serta klarifikasi kepada calon siswa dan orang tua terkait proses pendaftaran.

“Selain membentuk tim kepanitiaan SPMB, kami juga menyiapkan empat petugas verifikator agar bisa berjalan maksimal,” harapnya.

Mengacu pada juknis SPMB 2025, SMPN 9 Kota Bekasi akan membuka 10 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 44 siswa per kelas. Dengan demikian, sekolah menargetkan menerima total 440 siswa baru.

“Sesuai juknis SPMB, jumlah rombel dalam satu kelas batas itu maksimal 44 siswa, dan kami membuka untuk 10 ruang kelas,” terangnya.

Yanti mengatakan, berdasarkan juknis SPMB 2025, untuk kuota jalur prestasi, SMPN 9 Kota Bekasi akan menerima sebesar 25 persen, atau kurang lebih dari 110 siswa.

“Berdasarkan juknis yang ada, memang untuk kuota jalur prestasi maksimal 25 persen,” ucapnya.

Yanti menambahkan, saat ini untuk verifikasi data, pihaknya masih menunggu pelaksanaan ujian kelulusan SD selesai, karena salah satu berkas yang dibutuhkan adalah ijazah.

“Tentu kami masih menunggu data siswa yang telah dinyatakan lulus ujian akhir, dan ijazah merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD,” pungkas Yanti. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |