Simak Pengakuan Para Korban Dugaan Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Pondokmelati

2 hours ago 2

Beranda Berita Utama Simak Pengakuan Para Korban Dugaan Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Pondokmelati

Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh M (61) seorang oknum pemuka agama dengan modus pengobatan alternatif di RT 003 RW 006 Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondokmelati.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh M (61) seorang oknum pemuka agama dengan modus pengobatan alternatif di RT 003 RW 006 Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondokmelati, diperkirakan capai 15 orang.

Peristiwa itu terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun para korban baru berani bersuara belakangan ini.

Para korban mengaku telah memendam pengalaman traumatis mereka selama bertahun-tahun. Mereka mengalami pelecehan mulai dari dicium hingga diraba bagian sensitif tubuhnya oleh M.

Salahsatu korban, K (28), mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak pantas saat datang untuk meminta bantuan atas masalah rumah tangganya. Meski sempat menghindar, M terus memaksakan tindakannya.

“Dari situ sudah menghindar, terus kata dia nggak apa-apa nanti suaminya bakal balik lagi,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2016, dilakukan di dalam sebuah pendopo. Bertahun-tahun K memilih diam karena merasa malu dan takut tidak dipercaya oleh lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Pondokmelati Diperkirakan Capai 15 Orang

Korban lainnya, MW (38), datang dua tahun lalu karena ingin memiliki keturunan. Ia diantar oleh tetangganya ke pendopo tempat M biasa menerima tamu.

Saat itu, tetangga yang mengantar diminta menunggu di luar. Beruntung, MW tidak langsung mengalami perlakuan tidak senonoh karena pintu tidak tertutup rapat dan istri M juga berada di sekitar lokasi.

Ia saat itu hanya dibekali air untuk diminum.

Perlakuan bejad justru diterima MW pada pertemuan berikutnya, saat itu ia menghubungi M untuk meminta dipijat lantaran kakinya terkilir di kamar mandi sekaligus untuk memenuhi bantuan yang sempat diminta agar memiliki keturunan.

Peristiwa itu terjadi di rumah MW, saat itu tangan M hampir menyentuh bagian sensitifnya, beruntung tangan M segera ditepis lalu mengusirnya dari dalam rumah.

“Saya sampai nangis sama tetangga saya, bahkan dia sampai marah, tapi ya gimana ?. Saya pikir kan korbannya cuma saya,” ucapnya.

Peristiwa itu membuat MW tidak keluar rumah selama tiga hari, menyesali keputusannya datang kepada M. Setelah dugaan pelecehan seksual ini mencuat, MW memperkirakan korbannya mencapai puluhan orang.

“Banyak ya yang saya tahu, kemarin saja saat saya memberikan keterangan di Polres itu ada tujuh orang. Lalu saya dimasukkan ke grup itu saya lihat ada 12 orang lebih,” ucapnya.

Sepengetahuannya, korban merupakan warga sekitar dan dari luar kelurahan Jatimurni. Mereka datang dengan harapan mendapat bantuan pengobatan untuk sakit yang diderita hingga urusan-urusan lainnya.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Beri Pendampingan Psikologis bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif ke Pondokmelati

Berbeda dengan K dan MW, R (25) datang untuk meminta bantuan atas gejala non medis yang ia alami. Selesai pengobatan, sakit yang ia rasakan tidak kunjung mereda, hingga akhirnya R kembali menemui M ditemani oleh bibi nya.

Pertemuan kedua itu lah ia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, bagian sensitifnya diraba oleh M. Sempat ingin melawan, namun M terus memaksakan tindakannya di tahun 2018 itu.

“Saya bukan tidak mau menolak, tidak ada kekurangan saja untuk melawan dia. Setelah itu saya pulang, saya ingat kalau saya digituin tapi saya tidak berani cerita ke siapapun, karena saya merasa saya sendiri saja korbannya,” ungkapnya.

R mengenal sosok M sudah lama tinggal di wilayah tersebut, dikenal dengan panggilan Ustad. Selama ini M juga nampak sebagai sosok yang biasa-biasa saja, tidak ada kecurigaan di lingkungan.

Harapan R dan belasan belasan korban yang saat ini bersuara, M bisa segera diamankan oleh pihak berwajib. Kabar yang baru-baru ini menyeruak dan menjadi perbincangan masyarakat di lingkungan mereka dinilai meresahkan.

“Saya ingin segera ditangkap pelakunya,” tambahnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |