Anggota DPRD Jabar Siqom Dorong Pelatihan Pemuda untuk Majukan Industri Kreatif Bekasi

2 hours ago 4

Beranda Politik Anggota DPRD Jabar Siqom Dorong Pelatihan Pemuda untuk Majukan Industri Kreatif Bekasi

BERIKAN EDUKASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di kantor Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (10/5). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk meningkatkan daya saing, kreativitas, dan kualitas di sektor industri kreatif, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, mendorong pelatihan bagi para pemuda di Kabupaten Bekasi.

Sejalan dengan upaya tersebut, anggota dewan yang akrab disapa Siqom ini memberi pemahaman lewat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang berlangsung di kantor Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (10/5).

“Perda ini sangat penting, karena bisa menjadi solusi untuk menekankan angka pengangguran di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi yang memang jumlahnya cukup besar,” ujar Siqom, kepada Radar Bekasi usai sosialisasi.

Sebagai informasi, Perda Nomor 15 Tahun 2017 memberikan landasan hukum bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

Perda ini juga mendorong peningkatan daya saing, kreativitas, dan kualitas industri kreatif melalui dukungan infrastruktur, teknologi, hingga aspek pemasaran.

Politikus Partai NasDem yang akrab disapa Siqom ini berharap, keberadaan Perda tersebut dapat menjadikan Jawa Barat sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif yang lebih maju, kompetitif, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perempuan yang dikenal dengan julukan Komandan Emak-Emak Bekasi Mandiri ini juga menekankan pentingnya pelatihan keterampilan bagi generasi muda sebelum terjun ke dunia usaha.

BERIKAN EDUKASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di kantor Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (10/5). FOTO: ISTIMEWA

Oleh karena itu dirinya menyarankan agar para pemuda ini bisa mengikuti pelatihan-pelatihan, baik di Balai Pelatihan Kerja (BLK) maupun yang lainnya.

“Saya akan usahakan agar mereka (para pemuda) ini bisa mengikuti pelatihan baik di Balai Pelatihan Kerja (BLK) maupun yang lainnya,” ucap wakil rakyat dari arena tarung Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi ini.

“Fokus saya kepada anak-anak muda bagaimana mereka bisa mempunyai keterampilan. Pertama saya akan mengarahkan agar mereka ikut pelatihan, karena ketika sudah mempunyai keahlian (keterampilan), mereka (pemuda) ini bisa membuka usaha,” sambungnya.

Berdasarkan hasil dialog langsung dengan masyarakat, Siqom menyebut banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah memulai usaha namun masih terkendala aspek permodalan.

Ia berharap melalui Perda ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tadi yang saya simak dari aspek permodalan dan keterampilan. Para pelaku UMKM yang memang sudah berjalan bisa lebih di kembangkan lagi usahanya. Ini membuka peluang untuk masyarakat agar bisa bekerja (berwirausaha),” tuturnya. (adv/pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |