Atasi Macet, Pemkot Bekasi akan Memperluas Rekayasa Satu Arah ke Jalan Agus Salim

7 hours ago 5

Beranda Berita Utama Atasi Macet, Pemkot Bekasi akan Memperluas Rekayasa Satu Arah ke Jalan Agus Salim

ANTRE: Antrean panjang kendaraan terlihat di Jalan Ir H Juanda menuju Jalan Agus Salim pada sore hari.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memperluas penerapan rekayasa lalu lintas satu arah. Setelah sebelumnya diterapkan di Jalan Perjuangan, kini kebijakan tersebut juga akan diberlakukan di Jalan Agus Salim.

Sistem satu arah di dua ruas jalan tersebut rencananya akan diterapkan pada pagi dan sore hari. Mulai pukul 06.00 – 08.00 WIB, kendaraan yang melintas di Jalan Perjuangan hanya diperbolehkan melaju menuju Jalan Juanda atau Stasiun Bekasi.

Sementara itu, di Jalan Agus Salim, kendaraan hanya diperbolehkan melaju dari arah Jalan Juanda. Di sore hari, pukul 16.30 – 19m30 WIB, alur lalu lintas di Jalan Perjuangan akan dibalik, di mana kendaraan hanya bisa bergerak dari Jalan Juanda atau Stasiun Bekasi menuju arah sebaliknya. Sedangkan di Jalan Agus Salim, kendaraan hanya bisa bergerak ke arah Jalan Juanda.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Tutup Tempat Pengobatan Alternatif di Pondokmelati Usai Warga Lapor Alami Pelecehan Seksual

Penerapan rekayasa ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sudah menjadi pemandangan sehari-hari di kedua ruas jalan tersebut. Terutama bagi warga yang setiap hari melintas langkah ini disambut baik.

Rozana, seorang warga berusia 27 tahun, menyambut positif kebijakan tersebut. “Sebelumnya, sempat ada rekayasa serupa menjelang Lebaran kemarin, tapi hanya di sekitar stasiun, dan itu cukup mengurangi kemacetan di area tersebut,” ungkapnya. Rozana, yang sering mengantar kakaknya bekerja di sekitar stasiun, menambahkan bahwa macet sering kali membuatnya terjebak hingga 15 menit, meski ia menggunakan sepeda motor.

Syifa, 44 tahun, yang juga sering melintasi Jalan Agus Salim, merasa langkah ini sangat diperlukan. “Saya setuju banget. Paling tidak, bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Memang sudah waktunya ada langkah konkret dari Pemkot untuk mengurai kemacetan di sana,” ujarnya.

BACA JUGA: PKL di Bantaran Kali Kampung 200 Bekasi Selatan Ditertibkan, Aset Tak Disita

Rekayasa lalu lintas ini telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada masyarakat.

Kabid Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengonfirmasi bahwa pemberlakuan sistem satu arah di dua ruas jalan tersebut akan segera dilaksanakan.

“Kedepannya, kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Perjuangan pada sore hari, yang kebalikan dari pagi hari. Ini juga akan diterapkan di Jalan Agus Salim,” jelasnya.

Dishub Kota Bekasi juga berencana untuk berdiskusi dengan pengurus lingkungan setempat, termasuk RT dan RW, untuk memastikan implementasi rekayasa lalu lintas ini berjalan lancar.

“Kami akan membahas lebih lanjut dengan pengurus RT dan RW di kedua jalan tersebut,” tambah Teguh.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |