Beranda Bekasi SIM Keliling Bekasi Hari Senin di Harapan Indah, Begini Syarat Urus Perpanjangan SIM

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 26 Mei 2025, berlokasi di Burger King Harapan Indah, mulai pukul 08.00 pagi hingga 13.00 siang WIB.
Ketua Pokja layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan mengungkapkan persyaratan dokumen yang harus dibawa pemohon, sebelum datang di lokasi perpanjangan SIM. Berikut persyaratannya:
1. Fotokopi KTP sebanyak tiga lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Fotokopi SIM sebanyak tiga lembar.
4. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
5. Fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak tiga lembar.
BACA JUGA: Segini Biaya Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Kamis 22 Mei 2025
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar” jelas Aipda Brener Panjaitan kepada Radarbekasi.id.
Brener memprediksi dalam beberapa bulan ke depan, angka pengajuan perpanjangan SIM, melalui layanan SIM Keliling bakal meningkat sekitar 100 pengajuan dalam sehari.
“Mungkin karena dampak Covid 5 tahun kemarin, perkiraan kita untuk bulan Juni ke depan itu bisa mengalami lonjakan perpanjangan sekitar 100,” jelasnya. (cr1)