Sekolah Swasta di Kota Bekasi Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi soal Penghapusan PR

22 hours ago 10

Beranda Berita Utama Sekolah Swasta di Kota Bekasi Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi soal Penghapusan PR

ILUSTRASI: Para siswa SMA Tulus Bhakti Kota Bekasi mengerjakan tugas dari sekolah di dalam kelas. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah swasta di Kota Bekasi menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi peserta didik.

Kebijakan itu diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang diterbitkan, Rabu (4/6) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Dalam poin tiga disebutkan bahwa pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran.

Namun pihak sekolah dapat mengarahkan pada kegiatan reflektif dan eksploratif. Misalnya, melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.

Kepala SMA Tulus Bhakti Kota Bekasi, Margo Cahyono, mengungkapkan bahwa dirinya tidak sepakat dengan kebijakan tersebut.

“Yang jelas, saya tidak setuju kalau PR dihapuskan bagi siswa. Karena itu merupakan salahsatu cara agar murid agar mau mengulang materi pembelajaran dari guru di sekolah saat berada di rumah, sehingga mereka lebih memahaminya,” terang Margo, Senin (9/6).

Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, banyak orangtua yang justru mengeluhkan anak-anak mereka lebih sering bermain gawai daripada belajar saat di rumah.

“Di era kemajuan teknologi sekarang ini, dengan ada PR saja orangtua siswa banyak yang mengeluhkan anaknya lebih banyak main gawai, apalagi kalau tidak ada PR,” ucapnya.

Margo berharap kebijakan ini dapat dikaji ulang. Ia menyarankan agar sekolah tetap diperbolehkan memberikan PR, asalkan jumlahnya tidak berlebihan dan tetap mempertimbangkan kondisi siswa.

“Kami berharap ini bisa dikaji kembali dan saya tetap mendukung ada PR bagi siswa, tapi mungkin kuantitasnya atau jumlahnya jangan berlebihan,” kata Margo.

Ia juga menambahkan, khusus untuk jenjang SMA, siswa perlu dibiasakan mengerjakan tugas sebagai persiapan menghadapi dunia perkuliahan yang juga menuntut kemandirian dalam belajar.

“Khusus anak SD atau SMP, mungkin wajar tidak ada PR, tapi untuk jenjang SMA, murid harus terbiasa mengerjakan tugas. Sebab nanti pada saat kuliah, mereka pasti akan diberikan tugas dari dosen, sehingga akan terbiasa sejak SMA mengerjakan PR,” tandas Margo.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 15 Kota Bekasi, Dhani Irawan, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai peniadaan pemberian PR bukanlah persoalan utama.

“Menurut saya tidak ada masalah ada atau tidaknya PR yang diberikan kepada siswa,” ujarnya.

Dhani juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan produktif seperti membaca dan belajar secara mandiri.

“Yang menjadi catatan kami, siswa harus tetap mengutamakan belajar dan tentunya meningkatkan kompetensi mereka ketika di rumah,” katanya.

Dhani juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan produktif seperti membaca dan belajar secara mandiri.

“Sebenarnya tidak ada tuntutan untuk mengerjakan PR, tapi para siswa-siswi harus bisa memanfaatkan waktu luang mereka dengan membaca dan belajar mandiri,” imbuh Dhani. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |