Sekel Jatiwarna Persoalkan BPHTB, Camat Pondokmelati: Murni Miskomunikasi  

2 days ago 14

Beranda Satelit Sekel Jatiwarna Persoalkan BPHTB, Camat Pondokmelati: Murni Miskomunikasi  

VERIFIKASI: Sekel Jatiwarna E. Kustara saat melakukan verifikasi piutang BPHTB kepada warga di lingkungan kelurahannya yang menerima program PTSL. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Camat Pondokmelati, Heryanto, buru-buru meredam polemik yang terjadi di internal wilayahnya. Ia menegaskan, aksi Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jatiwarna E. Kustara yang mempersoalkan Surat perintah penagihan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, hanyalah kesalahpahaman semata.

“Ini murni miskomunikasi. Surat dari Bapenda itu dasarnya adalah instruksi dari Wali Kota Bekasi untuk melakukan verifikasi, bukan penagihan,” jelas Heryanto saat ditemui, Senin (14/4).

Sebelumnya, Sekel Jatiwarna mempertanyakan legalitas surat perintah dari Bapenda yang memintanya, bersama petugas pemantau dan monitor (Pamor), untuk turun langsung melakukan verifikasi.

Menurut Heryanto, Sekel Jatiwarna yang sebelumnya pernah bertugas di bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda, kemungkinan masih menggunakan sudut pandang lama bahwa urusan piutang BPHTB sepenuhnya wewenang Bapenda.

“Kalau dari kacamata Bapenda, penagihan memang kewenangan mereka. Tapi konteks saat ini adalah verifikasi, untuk mendata ulang siapa saja penerima PTSL yang masih punya kewajiban BPHTB. Itu penting untuk mendukung akurasi data dan potensi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegasnya.

BACA JUGA: Sekel Jatiwarna Persoalkan Penagihan BPHTB

Heryanto juga menambahkan bahwa verifikasi ini menyasar program PTSL yang berjalan sejak tahun lalu, sehingga dibutuhkan pencocokan data yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jangan sampai ada potensi pajak yang hilang karena kelalaian pencatatan,” imbuhnya.

Meski sempat menimbulkan polemik, Heryanto memastikan verifikasi tetap berjalan sesuai arahan. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pimpinan dan perangkat kelurahan dalam menjalankan tugas, terlebih menyangkut kebijakan strategis.

“Saya minta ke depan jangan ada lagi miskomunikasi seperti ini. Setiap surat tugas perlu dipahami konteks dan tujuannya secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan resistensi internal,” tandasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |