Beranda Berita Utama Ribuan PPPK Bekasi Geruduk Kemen PAN RB, Begini Tuntutannya

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPK) tahap 1 Kabupaten Bekasi bergabung dengan Aliansi Merah Putih menggeruduk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Mereka menuntut pengangkatan PPPK yang dinyatakan lulus diangkat sesuai jadwal semula, April 2025.
Ketua Koordinasi Lapangan (Korlap) PPPK Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzi mengungkapkan, pada aksi itu, mereka menolak TMT serentak PPPK Maret 2026 dan menuntut pengangkatan TMT pada bulan April 2025.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Desak BKPSDM Percepat Proses Pengangkatan 8.000 PPPK Kota Bekasi
Fauzi mengatakan seluruh instansi dari Kecamatan se-Kabupaten Bekasi turut hadir dalam aksi tersebut.
“Kalau sementara dari info yang kita dapat PPPK non ASN Kabupaten Bekasi, setelahnya ada beberapa instansi-instansi salah satunya Satpol PP, dan Dinas Kesehatan,” ujar Fauzi kepada Radar Bekasi, di depan kantor Men PAN RB, Selasa (18/3/2025).
Fauzi mengklaim, kurang lebih sebanyak hampir 700 ribu tenaga honorer PPPK dari Kabupaten Bekasi turut serta dalam aksi nasional demo besar menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Menurut keterangannya, ribuan peserta aksi tersebut berangkat dari Bekasi menggunakan 50 bus menuju lokasi unjuk rasa sebagai bentuk perjuangan mereka dalam memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Kurang lebihnya hampir 700 ribu orang, dari Kabupaten Bekasi yang tergabung ke dalam aksi nasional demo besar honorer calon PPPK 2024, dengan menggunakan 50 bus” ucap Ahmad.
Fauzi menekankan perlunya kepastian tertulis terkait pengangkatan sebagai (PPPK) Kabupaten Bekasi tahap 1 2024.
Ia menekankan,meskipun ada pernyataan dari Mensesneg Prasetyo Hadi mengenai jadwal pengangkatan, yang dibutuhkan adalah surat edaran resmi sebagai jaminan hukum, bukan sekadar pembicaraan lisan.
“Kementerian bisa ngasih kesimpulan diangkat di tahun-tahun yang tadi bilang, tetapi kita di bawah itu butuh haknya tertulis, surat edaran yang pasti bukan hanya sekedar pembicaraan atau omongan. Harapan kami sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan BKN terkait penetapan dan sudah diberikan SK pengangkatan PPPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui secara resmi pemerintah telah mengumumkan pembatalan penundaan pengangkatan CASN 2024 pada Senin (17/3/2025) kemarin.
Pengangkatan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 yang semula Oktober 2025. Adapun pengangkatan PPPK 2024 seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025, dari jadwal semula Maret 2026.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemen PAN RB, Senin (17/3/2025) kemarin.
Di sisi lain, pengumuman ini sekaligus mengoreksi kebijakan Men PAN RB Rini Widyantini bersama Komisi II DPR sebelumnya.
Saat itu, pengangkatan CPNS disebut bakal dilakukan Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Dalam rapat dengan DPR tersebut, Rini Widyantini mengatakan, pemerintah akan menyesuaikan jadwal dengan melakukan penundaan jadwal pengangkatan CASN.
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (cr1)