RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, perekonomian Jawa Barat tetap menunjukkan ketahanan yang baik dengan pertumbuhan sebesar 4,98 persen (yoy) pada Triwulan I 2025.
Tekanan inflasi juga terjaga dengan inflasi bulan Mei 2025 sebesar 1,47 persen (yoy) dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,38. Kinerja ekspor regional tetap solid, tercermin dari surplus neraca perdagangan Jawa Barat pada April 2025 sebesar USD 1,72 miliar, terutama ditopang oleh ekspor nonmigas ke Amerika Serikat.
Meskipun terjadi defisit dalam perdagangan dengan Tiongkok dan Taiwan, total ekspor yang mencapai USD 2,76 miliar tetap menjadi penopang kuat terhadap ketahanan eksternal daerah. Kinerja fiskal regional Jawa Barat hingga 31 Mei 2025 mencatatkan pendapatan APBN sebesar Rp56,16 triliun atau 34,63 persen dari target, dengan belanja negara sebesar Rp44,37 triliun atau 37,59 persen dari pagu.
Dengan demikian, Jawa Barat mencatatkan surplus fiskal regional sebesar Rp11,79 triliun. Dari sisi pertumbuhan, pendapatan negara tumbuh sebesar 2,87 persen (yoy), yang terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh sebesar 2,50% (yoy) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh 9,59 persen (yoy).
Di sisi lain, PBB mengalami kontraksi 34,14 persen sebagai dampak perubahan kebijakan pencatatan penerimaan atas wajib pajak besar yang kini dialihkan ke kantor LTO di Jakarta. Bea masuk juga menurun sebesar 40,90 persen karena penurunan aktivitas impor dari perusahaan otomotif besar serta efek fasilitas perdagangan bebas (FTA) pada barang tertentu.
Sebagai salah satu pilar penerimaan negara di wilayah ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III mencatatkan kinerja positif dalam pengumpulan pajak.
Hingga akhir Mei 2025, realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jawa Barat III mencapai Rp10,61 triliun atau 32,9 persen dari target, dengan pertumbuhan 4,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy), dengan memperhitungkan dampak implementasi Coretax Administration System (CTAS). Realisasi restitusi mencapai Rp1,1 triliun, atau turun 17,1 persen (yoy).
Kinerja penerimaan pajak tersebut terutama ditopang oleh kontribusi dari PPN Dalam Negeri yang tumbuh 2,1 persen (yoy), PPh Pasal 25/29 Badan yang tumbuh 10,2 persen (yoy), serta PPh Final yang tumbuh 9,4 persen (yoy).
Dari sisi sektoral, penerimaan ditopang oleh pertumbuhan pada sektor Industri Pengolahan yang tumbuh 12,5% (yoy), Jasa Perusahaan yang tumbuh 3,2 persen (yoy), serta sektor Informasi dan Komunikasi yang mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 24,9 persen (yoy).
Di tingkat subsektor, capaian positif terlihat pada subsektor Perdagangan Besar, Industri Makanan dan Minuman, serta subsektor Industri Kertas, Karet, dan Plastik yang masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,1 persen, 20,8 persen, dan 3,4 persen (yoy).
Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah juga terus menyalurkan pembiayaan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Di Jawa Barat, hingga 31 Mei 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp11,55 triliun kepada 217.870 debitur, sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) disalurkan sebesar Rp349,09 miliar kepada 72.310 debitur.
Kinerja fiskal dan perpajakan yang positif ini mencerminkan keberhasilan sinergi kebijakan fiskal yang responsif dan adaptif dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Kanwil DJP Jawa Barat III akan terus mendukung penguatan fondasi ekonomi melalui optimalisasi penerimaan negara, perbaikan layanan, serta transformasi kelembagaan yang berkelanjutan dan berintegritas. (*)