Beranda Entertainment Resmi Bercerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Alhamdulillah Lega Banget

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya resmi bercerai dengan Armor Toreador setelah melalui serangkaian proses hukum. Kabar perceraian ini diumumkan langsung oleh Cut Intan melalui unggahan di Instagram pada Selasa (25/3/2025).
Dalam unggahan tersebut, Cut Intan juga membagikan pesan yang mengonfirmasi hak asuh ketiga anaknya telah diberikan kepadanya.
“Assalamualaikum selamat pagi Mbak Intan, alhamdulillah pagi ini putusan perceraian Mbak Intan dengan Armor sudah keluar. Menetapkan hak asuh anak-anak kepada ibu kandungnya, tanpa menghilangkan hak dan kewajiban Armor sebagai ayah kandungnya,“ demikian isi pesan yang diterima Cut Intan, dikutip dari unggahan Instagramnya pada Rabu (26/3/2025).
Tak hanya itu saja, Cut Intan juga menyertakan foto bersama ketiga anaknya dengan keterangan singkat, “Selesai sudah.”
Disisi lain, saat ditemani kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, Intan merasa sangat bersyukur dan lega lantaran saat ini proses perceraian yang dijalaninya telah rampung.
Baca Juga: Willie Salim Dilarang Kesultanan untuk Menginjakkan Kaki di Palembang
“Alhamdulillah Intan lega banget hari ini akhirnya selesai semua masalah Intan. Terima kasih banyak Tante (Ana) sudah mendampingi Intan sejauh ini, sampai masalah ini benar-benar selesai. Semoga selalu Allah jaga kita, bahagia dunia dan akhirat, semoga ini menjadi awal yang baru bagi hidup Intan dan anak-anak ya, juga Allah lembutkan hati Armor untuk memperbaiki diri,” kata Intan.
Rumah tangga Cut Intan dan Armor yang telah dibangun selama lima tahun harus berakhir lantaran adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Cut Intan sempat mengungkap perilaku kasar sang suami melalui media sosial sebelum akhirnya menggugat cerai pada Oktober 2024 lalu.
Setelah beberapa kali menjalani persidangan, akhirnya keputusan cerai resmi dikeluarkan. Sementara itu, Armor Toreador telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Januari 2025 atas kasus KDRT yang ia lakukan.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara. Majelis hakim memberikan keringanan hukuman karena Armor telah mengakui perbuatannya serta Cut Intan telah memberikan maaf.
Dengan keputusan ini, Cut Intan kini dapat kembali melanjutkan hidupnya bersama ketiga anaknya. Keputusan pengadilan memastikan bahwa meskipun hak asuh jatuh kepada Cut Intan, Armor tetap memiliki hak dan kewajiban sebagai ayah kandung mereka.(ce2)