Program Guru Penggerak Dihapus, Padahal Sudah 668 Guru Lulus di Kota Bekasi

2 months ago 42

Beranda Pendidikan Program Guru Penggerak Dihapus, Padahal Sudah 668 Guru Lulus di Kota Bekasi

Guru penggerak di Kota Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Guru Penggerak yang dibentuk pada era Menteri Nadiem Makarim dihapus di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Pencabutan program itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025. Kini, sertifikat Guru Penggerak tidak lagi menjadi syarat wajib untuk menjadi kepala sekolah berlaku per 18 Maret 2025.

Ketua Komunitas Guru Penggerak Kota Bekasi, Arief Purnama, menyampaikan bahwa proses rekrutmen berhenti sampai angkatan ke-11.

“Untuk perekrutan Guru Penggerak sudah tidak ada lagi dan terakhir hanya sampai angkatan ke-11,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Arief menyebutkan, saat ini terdapat 668 Guru Penggerak di Kota Bekasi yang telah dikukuhkan dan mengikuti serangkaian pelatihan. Meski rekrutmennya dihentikan, Arief menegaskan bahwa peran Guru Penggerak dalam transformasi pendidikan masih penting.

“Guru Penggerak yang sudah lulus dan memiliki sertifikat, masih dapat berkontribusi dalam pengembangan pendidikan di sekolah masing-masing,” kata Arief.

Salahsatu Guru Penggerak angkatan ke-5 di Kabupaten Bekasi, Prawiro Sudirjo, menilai keputusan ini sebagai hal yang wajar.

“Itu merupakan hal yang wajar, karena biasanya kalau ganti menteri kebijakannya juga pasti berbeda-beda,” ucapnya.

Prawiro mengaku tidak menyesal telah mengikuti program tersebut, karena selama pelatihan ia mendapat banyak ilmu dan pengalaman berharga.

“Tujuan dari program ini untuk mendorong pengembangan pendidikan di sekolah masing-masing,” terangnya.

Ia berharap, meskipun programnya dihentikan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh tetap bisa dimanfaatkan untuk memajukan pendidikan.

“Semoga manfaat dari program Guru Penggerak tetap bisa dirasakan di dunia pendidikan,” tandasnya. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |