PPPK Tahap Satu Pemkot Bekasi Gigit Jari, Janji Gaji Cair Sebelum 15 Juli 2025 Meleset

1 day ago 12

Beranda Berita Utama PPPK Tahap Satu Pemkot Bekasi Gigit Jari, Janji Gaji Cair Sebelum 15 Juli 2025 Meleset

PPPK tahap satu Kota Bekasi saat menjalani pelantikan di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (2/7). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu Pemerintah Kota Bekasi untuk menerima gaji pertama pupus sementara. Janji pencairan sebelum 15 Juli 2025 tak kunjung ditepati. Di balik status baru sebagai abdi negara, kekecewaan pun tak dapat disembunyikan. Gaji pertama yang seharusnya menjadi momen membahagiakan, justru berubah menjadi sumber kecemasan.

Sebab, banyak dari mereka telah menaruh harapan besar pada pencairan tersebut untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk membayar cicilan dan keperluan anak sekolah.

“Saya sempat percaya ketika disebutkan akan cair sebelum tanggal 15, tapi sampai sekarang belum juga masuk. Kami hanya bisa menunggu tanpa kejelasan,” ujar salahsatu tenaga PPPK di lingkungan pendidikan, dengan nada cemas, Selasa (15/7).

Dia bukan satu-satunya yang merasa kecewa. Puluhan rekan sejawatnya juga mengalami hal serupa. Padahal, ini adalah gaji pertama mereka setelah resmi dilantik dan mulai bekerja sejak beberapa 2 Juli lalu. Suasana kantor tempat mereka bekerja pun dipenuhi dengan percakapan senada. Di sela-sela menjalankan tugas, para PPPK saling bertukar kabar dan spekulasi soal kapan gaji benar-benar akan masuk ke rekening mereka.

Ya, pada saat pelantikan PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta agar semua kebutuhan administrasi segera dilengkapi. Setelah itu, gaji pertama PPPK dibayarkan sebelum tanggal 15 Juli 2025.

“Segera lakukan kelengkapan administrasi kalian, saya minta sebelum tanggal 15 Juli kalian sudah mendapatkan gaji sebagai PPPK,” ungkap Tri saat itu.

Pernyataan tersebut menjadi dasar ribuan PPPK berharap gaji mereka pada pertengahan bulan sudah berada di rekening masing-masing. Sebagian dari mereka mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam pembayaran gaji tersebut. Sebab bagi mereka, gaji bukan hanya soal angka di rekening. Itu adalah janji yang seharusnya ditepati. Itu adalah penghargaan atas kerja keras. Itu adalah bentuk keadilan yang sederhana namun sangat berarti.

“Progres pencairan gaji PPPK sudah sampai mana ?, Ini sudah tanggal 15 hilalnya belum kelihatan,” kata salah satu PPPK di lingkungan Pemkot Bekasi.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/07/02/sah-7-969-pppk-jadi-aparatur-pemerintah-kota-bekasi/

Hal yang sama juga disampaikan oleh P, PPPK lingkungan perangkat daerah yang lain, sampai dengan kemarin belum menerima pembayaran gaji pertama sebagai ASN.”Kita baru menerima SK saja, kalau gaji belum. Harusnya sesuai janji sih sudah cair,” ungkapnya.

Awal  Juli kemarin, ia telah menerima gajinya sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk masa kerja Juni 2025. Sistem penggajian PPPK dengan TKK atau honorer memang berbeda kaya P, dimana pembayaran PPPK sebagai ASN diterima di awal masa kerja. Meski telah menerima pembayaran gaji sebagai TKK bulan sebelumnya, memasuki pertengahan bulan ia mengaku sudah kewalahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Karena kalau gaji TKK kan untuk menutupi kebutuhan di bulan Juni, waktu menjadi TKK kan kerja dulu baru digaji,” ucapnya.

Seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi, ia berharap gaji pertama sebagai PPPK bisa segera dibayarkan.

“Seharusnya pas di awal bulan (pembayaran gaji), karena memang kita baru dilantik kemarin jadi mungkin ada pengurusan berkas-berkas dulu. Harapan kita bisa disegerakan, karena kebutuhan sehari-hari nggak bisa ditunda,” tambahnya.

Beberapa PPPK mengaku telah mendapatkan informasi bahwa gaji pertama mereka saat ini masih dalam proses pembayaran. Pasalnya, ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan terkait dengan tunjangan-tunjangan yang sebelumnya tidak didapat pada waktu menjadi TKK.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda meminta agar perangkat daerah mempercepat proses yang ditempuh terkait dengan penggajian PPPK. Kinerja seluruh ASN diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Kalau dari sisi anggaran tidak ada masalah, maka sudah seharusnya masing-masing OPD segera memproses hak mereka. Supaya semangat kerjanya juga maksimal,” ungkapnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |