Beranda Metropolis Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Suporter

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku pengeroyokan suporter Persija Jakarta berinisial MA.
Insiden kekerasan ini terjadi seusai korban merekam aksi pemukulan terhadap suporter lain di tribun VIP Stadion Patriot Candrabhaga, saat laga Persija melawan Persib pada Minggu (16/2).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, menjelaskan, pihaknya telah menangkap kakak beradik berinisial JS (25) dan AS (19) yang ditengarai sebagai pelaku pengeroyokan.
“Korban awalnya menonton pertandingan. Setelah pertandingan selesai, dia melihat ada pemukulan terhadap suporter lain di tribun dan spontan merekam kejadian itu. Dua pelaku, AS dan JS, melihat korban merekam, lalu menunjuk dan berteriak ‘woi Viking’,” ujar Kompol Binsar.
BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Kota Imbau Suporter yang Diperas Melapor
Mendengar teriakan itu, JS dan AS, bersama beberapa pelaku lain yang masih dalam pengejaran langsung mendatangi korban dan melakukan pemukulan.
“JS juga sempat merebut handphone korban dan membantingnya. Intinya, tindak pidana ini terjadi karena para pelaku menduga korban adalah suporter Viking (Persib Bandung). Tapi, setelah kami dalami, korban ternyata merupakan suporter Persija,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, keesokan harinya Polisi menangkap JS dan AS. JS ditangkap di tempat kerjanya di Ciracas, sedangkan AS diamankan di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
“Yang berhasil kami amankan ada dua pelaku. Namun, dari keterangan yang kami dapat, jumlah pelaku lebih dari dua. Kejadian ini berlangsung cepat dan spontan. Setelah korban membuat laporan, kami langsung bergerak mencari pelaku,” ungkap Kompol Binsar.
Meski melakukan kekerasan terhadap korban, JS dan AS ternyata adalah fans Persija.
“Mereka datang berdua dan memang fans Persija. Untuk kepemilikan kartu anggota (KTA) dari suporter tuan rumah, masih kami dalami. Tapi yang terpenting, korban sudah membuat laporan dan kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Binsar.
Ia juga menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Pelaku tidak dalam pengaruh miras. Mereka hanya spontan melakukan kekerasan karena menduga korban adalah supporter Viking,” tambahnya.
Mengenai kondisi korban, Kompol Binsar membenarkan bahwa masih ada satu korban yang dirawat di rumah sakit.
“Per hari ini, satu korban masih dirawat di Rumah Sakit Hermina. Untuk kondisinya, kami masih akan dalami lebih lanjut,” ungkapnya
Akibat kejadian tersebut kedua tersangka terancam dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rez)