Beranda Cikarang Polisi Selidiki Pencurian di Toko Bangunan yang Rugikan Capai Rp1,5 Miliar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi tengah menyelidiki kasus pencurian di Toko Bangunan Ceria Bangunan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,5 miliar.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengungakpkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Masih dalam penyelidikan terintegrasi dengan Polres dan Polda. Semoga segera terungkap,” ungkapnya, Rabu (16/7).
Sebelumnya diberitakan, Toko Bangunan Ceria Bangunan di Jalan Raya Rawa Kalong Desa Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, disantroni komplotan maling, Senin (14/7) dini hari.
Komplotan maling tersebut menggasak sebuah brankas berukuran 10 inci, sejumlah giro, serta beberapa faktur tagihan. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas milik pemilik toko, pelaku berjumlah tiga orang. Komlotan itu beraksi sekitar pukul 04.29 WIB. Dua orang masuk ke dalam toko, sementara satu lainnya menunggu di luar dengan mobil untuk mengangkut hasil curian.
Pemilik TB Ceria Bangunan, Antoni Suteja (49), baru mengetahui tokonya menjadi sasaran pencurian pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WIB saat hendak membuka toko. (ris)