PKL Kuasai Alun-Alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Murka

1 month ago 28

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak kuasa menahan amarahnya saat meninjau kawasan Alun-alun M Hasibuan, Selasa (6/5). FOTO: HUMAS PEMKOT

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak kuasa menahan amarahnya saat meninjau kawasan Alun-alun M Hasibuan, Selasa (6/5).

Ruang terbuka hijau yang seharusnya menjadi paru-paru kota dan ruang publik bagi warga, justru dipenuhi kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) tak tertata dan bahkan dijadikan tempat tinggal sementara.

“Saya sangat menyayangkan. Taman yang semestinya menjadi tempat bersantai warga, berubah jadi permukiman liar. Gerobak berserakan, listrik dipakai ilegal, dan estetika kota hancur,” kata Tri dengan nada tegas.

Pemandangan memprihatinkan ini langsung mendapat respons cepat. Di lokasi, Tri memanggil kepala UPTD Hutan Kota dan menginstruksikan penataan ulang serta pengawasan ketat terhadap aktivitas para pedagang.

BACA JUGA: Urai Kemacetan di Sekitar Stasiun, Wali Kota Bekasi Perintahkan Kasatpol PP dan Kadishub Tempatkan Personel Sampai Malam

Ia juga langsung menghubungi jajaran kepala dinas terkait, mulai dari Satpol-PP, Dinas Koperasi dan UKM, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk bergerak cepat melakukan penertiban.

“Hari ini juga harus ditindak. Tidak ada toleransi bagi perusakan ruang publik,” ujar Tri.

Tak berselang lama, petugas gabungan dari beberapa OPD langsung menyisir kawasan tersebut. Satpol-PP bersama Dishub dan DLH menertibkan sedikitnya 35 bangunan semi permanen milik PKL, sebagian besar berbahan kayu.

Selain membongkar bangunan, petugas juga memutus aliran listrik ilegal yang dimanfaatkan oleh para pedagang.

“Kurang lebih 35 lapak sudah kami bongkar. Kita juga putus suplai listrik agar tidak muncul kembali lapak liar,” jelas Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto.

BACA JUGA: Parkir Liar-PKL di Sekitar Stasiun Bekasi Disapu Bersih

Penertiban dijadwalkan berlanjut hari ini, Rabu (7/5), untuk membongkar 15 bangunan sisanya yang terbuat dari material besi dan memerlukan alat berat.

Setelah kawasan Alun-Alun, razia serupa akan dilanjutkan ke lokasi lain yang terindikasi menjadi titik bangunan liar, termasuk di kawasan Hutan Kota Jalan Ahmad Yani. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |