Beranda Metropolis Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Seberang Pakuwon Mall Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas gabungan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pekayon, tepatnya di seberang Pakuwon Mall Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan simpang Pekayon.
Selain menertibkan parkir liar dan PKL, petugas juga menutup akses U-turn atau putar balik di depan Pakuwon Mall Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut memerlukan penanganan serius.
“Setelah kami identifikasi, hambatan di jalan ini disebabkan oleh adanya PKL, parkir liar dan ojek pangkalan yang menetap di simpang Pekayon. Termasuk akses bukaan jalan di depan Pakuwon Mall yang kini telah kami tutup,” ujar Zeno, Senin (3/3).
Dalam operasi tersebut, petugas juga memutus aliran listrik yang tersambung ke lapak-lapak PKL di sepanjang trotoar jalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
Zeno menambahkan, kemacetan di Simpang Pekayon berdampak luas terhadap ruas jalan lainnya, termasuk jalur menuju simpang Rawapanjang dan akses ke jalan tol.
“Kalau simpang ini macet, kendaraan yang menuju tol juga terhambat. Berdasarkan catatan kami, tingkat layanan jalan di sini sudah rendah, sehingga butuh penanganan serius,” jelasnya.
Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dishub Kota Bekasi, Satpol-PP, Polsek Bekasi Selatan, Koramil 01 Kranji, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan.
BACA JUGA: Dishub Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Pakuwon Mall Bekasi
Sementara, Plt Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bekasi, Abdullah, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011.
“Kami juga mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang ketertiban umum, termasuk tertib jalan, tertib berdagang, dan tertib usaha,” ujarnya.
Setelah penertiban, petugas akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan trotoar tidak kembali dijadikan tempat parkir liar dan lapak PKL.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ada yang melanggar aturan kembali,” tutupnya.(sur)