Beranda Cikarang Perumda Tirta Bhagasasi Kejar Target 9.600 Pelanggan Baru

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi terus mengejar target penambahan 9.600 pelanggan baru sesuai rencana bisnis 2025.
“Seiring perencanaan bisnis 2025 bahwa badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi ini akan menambah sekitar 9.600 pelanggan baru,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi.
Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mempercepat pembangunan jaringan distribusi utama (JDU) air bersih pada 2025. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperluas cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
BACA JUGA: Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan Air Bersih SPAM Jatiluhur
Bagian Pemasaran Perumda Tirta Bhagasasi juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah sasaran. Dengan begitu, saat jaringan distribusi utama selesai dibangun, masyarakat dapat langsung menikmati akses air bersih.
Reza menyebutkan, dengan dibangunnya jaringan pipa baru, jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi dipastikan akan meningkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi akan membangun jaringan perpipaan baru sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan air bersih.
Pembangunan jaringan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai dengan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang menjadi kewenangan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Pekerjaan pipanisasi direncanakan menggunakan dana APBD 2025 sebesar Rp105 miliar. Henri menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi pemerintah.
Adapun pembangunan jaringan distribusi utama (JDU) akan dilaksanakan di dua wilayah cakupan pelayanan Perumda Tirta Bhagasasi. Pertama, di wilayah Cabang Cibarusah, tepatnya sepanjang ruas Jalan Raya Pasir Randu–Cibarusah. Kedua, di wilayah pelayanan Cabang Lemahabang, tepatnya di Kampung Tanah Merah, yang mencakup sejumlah kompleks perumahan penduduk.
Selain JDU, di Kampung Tanah Merah juga akan dibangun Jaringan Distribusi Bagi (JDB) dan Jaringan Distribusi Langganan (JDL). Setelah proyek jaringan pipa selesai, pengelolaan akan diserahkan kepada Perumda Tirta Bhagasasi sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. (and/*)