Ayah Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Sempat Lontarkan Pernyataan Merendahkan dan Intimidatif

10 hours ago 4

Beranda Berita Utama Ayah Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Sempat Lontarkan Pernyataan Merendahkan dan Intimidatif

TERTUTUP: Aktivitas di area IGD Rumah Sakit Mitra Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (7/4). Setiono (39) diduga dianiaya pengunjung hingga alami koma selama 4 hari. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ayah AF, remaja terduga pelaku penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, sempat melontarkan pernyataan yang merendahkan dan intimidatif.

Pernyataan itu terlontar saat rekan-rekan korban menggelar mediasi dengan terduga pelaku dan keluarganya, tak lama setelah kejadian pada Sabtu (29/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Istri korban, Ratrichsani (30), mengungkapkan bahwa ayah dari AF menyampaikan ucapan yang tidak pantas di hadapan teman-teman suaminya.

“Kepada teman suami saya dia bilang, ‘kamu orang miskin, jangan banyak tingkah’,” ujarnya kepada wartawan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Senin (7/4).

Tak hanya itu, ayah terduga pelaku juga sempat mengancam akan membawa aparat kepolisian dan mengerahkan organisasi masyarakat (ormas).

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Korban Penganiayaan Temui Kasat Reskrim, Ini Hasilnya

“Bahkan sempat mengancam bawa Polda dan FBR (ormas,red) se-Bekasi,” ujar Ratri.

Sementara itu, kondisi Sutiyono yang sempat mengalami cedera kepala serius dan dirawat di ruang ICU kini mulai membaik. Meski demikian, ia masih dalam pengawasan ketat tim medis.

“Alhamdulillah sudah mulai membaik. CT Scan-nya bagus, tapi sekarang masih menunggu hasil MRI untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Kasus ini telah teregister LP/B/687/III/2025/SPKT. Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota tanggal 30 Maret 2025

Sementara, kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menyatakan laporan kasus dugaan penganiayaan berat ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya melaporkan kasus berkenaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi termasuk istri korban, dua petugas kebersihan, dan seorang sekuriti telah dimintai keterangan,” jelas Subadria. (rez)

BACA JUGA: Satpam Rumah Sakit di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |