Perumahan The Arthera Hill Diduga Belum Berizin

1 week ago 17

TERENDAM BANJIR: Foto udara banjir melanda Perumahan The Arthera Hill di Desa Jayasampurna Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perumahan The Arthera Hill di Desa Jayasampurna Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi, yang viral di media sosial karena terendam banjir diduga belum berizin.

Dugaan mengenai belum adanya izin tersebut terungkap setelah tidak ditemukan informasi terkait izin perumahan yang dikembangkan oleh Prisma Properties di sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pada sistem kami belum ada pengajuan proses izin,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, Selasa (4/3).

BACA JUGA: Perumahan The Arthera Hill Banjir Hampir Dua Meter, Ratusan Kepala Keluarga Mengungsi

Juanda menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah ada proses rekomendasi lainnya. Namun dia kembali menegaskan tidak ada pengakuan izin untuk proyek properti di Desa Jayasampurna.

”Ada beberapa ajuan di beberapa wilayah untuk properti. Namun untuk di Desa Jayampurna Kecamatan Serangbaru apabila dalam sistem tidak ada,” jelasnya.

Perumahan yang relatif baru ini diketahui memiliki sekitar 200 rumah dengan total 400-500 jiwa.

Ketua Paguyuban Perumahan The Arthera Hill, Andri Julianto, mengungkapkan, saat proses pemasaran, mereka sudah mengetahui bahwa wilayah tersebut rawan banjir.

BACA JUGA: Delapan Petani Terjebak Banjir Berjam-jam di Sawah Kampung Jati Cikarang  

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dicky Cahyadi, menjelaskan bahwa berdasarkan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Desa Jayasampurna termasuk dalam kawasan permukiman dan perkotaan. “Menurut RTRW Kabupaten Bekasi 2011-2031, Desa Jayasampurna masuk zona permukiman perkotaan, bukan kawasan resapan air,” kata Dicky.

Dicky menambahkan, sebagai petugas, pihaknya tidak bisa memberikan rekomendasi yang bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Penataan ruang itu sangat penting karena untuk kepentingan masyarakat luas. Salah satu tujuannya adalah agar pembangunan perumahan tidak merugikan masyarakat,” tegas Dicky. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |