Perbarui Data Kependudukan di Kabupaten Bisa lewat Barcode

3 hours ago 1

Beranda Cikarang Perbarui Data Kependudukan di Kabupaten Bisa lewat Barcode

BERI PELAYANAN: Pegawai Disdukcapil Kabupaten Bekasi memberikan pelayanan kepada Masyarakat. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi akan mulai menerapkan uji coba pelayanan Kartu Keluarga Baru Administrasi Kependudukan Otomatis Tertib (KK Barkot).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, inovasi KK Barkot ini nantinya akan dilakukan di desa-desa di Kabupaten Bekasi. Uji coba KK Barkot akan berlangsung mulai Senin hingga Minggu.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan KK lama, sementara di dalamnya ada anggota keluarga yang sudah menikah atau bahkan telah meninggal. Dengan adanya KK Barkot, masyarakat dapat lebih mudah memperbarui data kependudukan mereka melalui QR Code.

BACA JUGA: Pj Sekda Kabupaten Bekasi Apresiasi Kinerja Disdukcapil

“Dengan Inovasi KK Barkot ini masyarakat bisa mengupdate dengan QR Code,” kata Carwinda, Senin (3/2).

Selain itu, Carwinda juga mengungkapkan bahwa banyak warga yang sudah meninggal namun belum memiliki akta kematian. Dengan adanya KK Barkot, proses pembuatan akta kematian dapat dilakukan melalui pemohon yang sesuai dan almarhum bisa dihapuskan dari anggota KK.

KK Barkot juga berfungsi untuk mengakomodasi warga yang telah menikah dan memiliki buku nikah, tetapi belum tercatat dalam dokumen kependudukan mereka, seperti KK.

“Dengan KK Barkot ini, buku nikah akan diperbarui dan dimasukkan ke dalam KK baru. Kami juga akan memastikan bahwa anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dapat segera mendapatkan dokumen tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA: KPAD Kota Bekasi Awasi Program Makan Bergizi Gratis 

Selain itu, inovasi KK Barkot ini juga terkait dengan layanan BPJS, yang membutuhkan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Sekretaris Desa Ciantra, Triyono, menyambut baik adanya inovasi layanan publik ini. Ia mengungkapkan layanan ini sangat membantu masyarakat di Desa Ciantra dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti KK, KTP, akta kematian, dan lain-lain.

“Kami sudah membagikan 300 formulir kepada masyarakat, dan pelayanan ini akan berlangsung hingga hari Minggu. Jumlahnya mungkin akan bertambah, mengingat Desa Ciantra adalah desa padat penduduk dan banyak dihuni oleh kaum urban,” ujar Triyono. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |