Penertiban Bangli di Cikarang Barat Dituding Tebang Pilih

1 day ago 8

Beranda Cikarang Penertiban Bangli di Cikarang Barat Dituding Tebang Pilih

ILUSTRASI: Petugas Satpol PP berusaha menghindari alat berat yang tengah merobohkan bangunan liar di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (4/6). FOTO: Warga menilai penertiban bangli di Cikarang Barat tidak merata dan cenderung tebang pilih. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga menilai penertiban bangunan liar (bangli) di Cikarang Barat tidak merata dan cenderung tebang pilih. Hal ini mencuat setelah penggusuran bangli di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Pusat, pekan lalu.

Menurut warga, masih banyak bangli di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang hingga bantaran Kali Sadang dan Rawapalangan yang belum ditertibkan.

Himat (69), pemilik warung yang telah digusur di bantaran Kali Sadang, menduga penertiban dilakukan secara tidak adil. Ia menyebut bangli kecil justru lebih dulu ditertibkan, sementara bangli besar seperti di Rawa Palangan masih dibiarkan.

BACA JUGA: Bertahun-tahun Berdiri, Puluhan Warung Remang-remang di Cikarang Barat Akhirnya Dibongkar

“Kenapa bangli kecil yang jarak dari Kalimalang hampir satu kilometer diduluin. Itu diem-diem (tidak digusur red,) aja, yang jelas-jelas menempati tanah PJT,” kata Himat.

Ia menambahkan, dalam surat yang diterimanya disebutkan bahwa penertiban akan dilakukan di seluruh wilayah Cikarang Barat.

Sementara itu, Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, mengklaim bahwa pihaknya telah mengusulkan penertiban ke Satpol PP Kabupaten Bekasi, termasuk untuk bangli di bantaran Kali Bulak Mangga dan Rawa Palangan.

“Atas perintah dari Bapak Bupati datanya untuk bangli di Cikarang Barat ini sudah kita data, sudah kami sosialisasikan, dan sudah kami sampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini melalui Satpol PP Kabupaten Bupati,” kata Lukman.

BACA JUGA: Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya Melengos saat Ditanya Perkembangan Penertiban Bangli

Ia menyebut ada lebih dari seribu bangli tersebar di 10 desa dan satu kelurahan di Cikarang Barat, baik di bantaran kali maupun bahu jalan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur dan arahan dari pemerintah daerah.

“Namun demikian kita nanti sesuai dengan SOP, sesuai dengan aturan, dengan kita mengikuti apa yang menjadi arahan pimpinan pemerintah daerah, nanti bertahap akan kita lakukan penertiban itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkap bahwa penertiban bangli di Rawapalangan membutuhkan pendekatan komunikasi yang intens dengan warga.

“Ini butuh komunikasi yang inten kepada masyarakat pemilik bangli di Rawa Palangan. Nanti kita bersama-sama dengan Muspika, TNI, Polri kita akan mensosialisasikan kembali,” kata Surya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |