Peneliti Kebijakan Publik Curigai Aroma Transaksional Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi

2 months ago 43

Beranda Berita Utama Peneliti Kebijakan Publik Curigai Aroma Transaksional Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi

Peneliti Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menyayangkan munculnya terminologi pergantian sekretaris daerah (sekda) sebagai konsekuensi Pilkada, sebagaimana diungkapkan bupati Bekasi.

Menurutnya, pergantian jabatan, baik dalam bentuk mutasi maupun rotasi, seharusnya merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka mencapai tujuan serta menerjemahkan program-program kepala daerah.

“Sekda itu fungsinya birokrasi untuk kepentingan rakyat Kabupaten Bekasi,” ujar Riko, kepada Radar Bekasi.

Riko menyoroti adanya dugaan muatan politik dalam rencana pergantian sekda, terutama setelah bupati membuka ruang diskusi internal dengan tim sukses terkait hal itu.

Ia menegaskan, tim sukses seharusnya tidak terlibat dalam proses tersebut, karena sudah ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang memiliki kewenangan mengusulkan nama-nama calon sekda.

Ia menegaskan bahwa indikator pergantian sekda harus didasarkan pada kinerja. Pergantian sah dilakukan jika sekda yang menjabat saat ini terbukti memiliki kinerja yang buruk.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/07/10/bupati-bekasi-ajukan-pembentukan-pansel-sekda-ke-pemprov-dedy-supriyadi-segera-lengser/

“Saya curiga, jangan-jangan jika ada sekda yang diusulkan oleh bupati adalah sekda yang bermuatan politik dan beraroma transaksional. Dimensinya bukan lagi untuk kepentingan publik, tapi kepentingan perseorangan. Dan itu nggak benar, nggak boleh kayak gitu,” tegasnya.

Riko juga memperingatkan bahwa pergantian yang tidak berbasis kinerja bisa memicu konflik birokrasi di kalangan ASN Pemkab Bekasi. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ‘gerbong’ antara wekda lama dan baru serta menimbulkan hambatan dalam kerja sama antaraparatur.

“Kalau kata saya, bupati itu membuka peta konflik birokrasi dengan mengumbar bahwa sekdanya adalah sebagai komitmen politik, pilihan sekdanya melibatkan tim-tim suksesnya. Itu dua hal pernyataan yang harusnya tidak ada di ruang birokrasi, harus dijauhkan,” katanya.

Untuk itu, Riko mendorong pihak-pihak terkait, seperti Pemprov Jawa Barat, Inspektorat, hingga DPRD, untuk melakukan pemantauan terhadap proses ini. Terlebih jika muncul indikasi praktik transaksional dalam penetapan sekda.

“Jika aroma ini semakin kuat, maka saya harap bisa melakukan pemeriksaan terhadap proses pergantian sekda ini. Karena Sekda itu jabatan birokrasi, jabatan karier, kalau untuk di tingkat kabupaten-kota sudah level menteri, harusnya ditentukan dengan cara yang berbasis kinerja atau birokrasi,” jelasnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |