Beranda Berita Utama Pemuda Asal Bogor Bohongi Polisi, Ngaku Dibegal di Setu, Padahal Motor Dijual

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pemuda berinisial AB (25), warga Kabupaten Bogor, membuat laporan polisi ke Polsek Setu telah menjadi korban begal oleh empat orang tak dikenal di Kampung Serang Desa Kertarahayu.
Dalam laporannya, pemuda itu mengklaim kehilangan satu unit sepeda motor milik saudaranya yang tengah dipakai. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, laporan tersebut palsu.
AB mengakui hanya mengarang cerita bohong menjadi korban begal untuk menutupi perbuatannya menjual sepeda motor milik saudaranya secara diam-diam.
BACA JUGA: Pria di Pebayuran Dikeroyok Tiga Orang hingga Babak Belur karena Dituduh Nyolong Freezer
Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 14 Maret 2025, AB datang ke Polsek Setu untuk melaporkan kejadian begal.
Dalam laporannya, AB mengaku dibegal oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor di Kampung Serang Desa Kertarahayu Kecamatan Setu.
“AB mengaku dipepet oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam dan merampas motor yang dibawa,” jelas Usep dalam keterangannya,” Sabtu (15/3).
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Serang Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu. Polisi memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi, namun tidak ditemukan bukti adanya tindak kejahatan begal.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di lokasi sekitar tidak ada kejadian pemerasan sebagaimana yang telah dilaporkan pelaku,” tambahnya.
Karena curiga, polisi kemudian membawa AB kembali ke Polsek Setu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa AB telah menjual sepeda motor milik saudaranya tanpa sepengetahuannya. Untuk menutupi perbuatannya, AB membuat laporan palsu.
“Setelah diinterograsi ulang, pelaku mengakui laporan yang dilakukan bohong dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan saudaranya RU selaku pemilik motor,” terangnya.
BACA JUGA: Bangunan Liar Marak di Bantaran Kali Irigasi Teluk Pucung
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AB sengaja membuat laporan palsu untuk mengelabui saudaranya agar tidak dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya motor tersebut.
Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pribadinya.
Saat ini, AB telah ditahan di rutan Polsek Setu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatan kini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ris)