Pemkot Bekasi Rancang Penataan PKL di Sekitar Alun-Alun M Hasibuan

1 month ago 29

Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Rancang Penataan PKL di Sekitar Alun-Alun M Hasibuan

PENERTIBAN : Sejumlah petugas Satpol PP Kota Bekasi saat melaksanakan aksi penertiban pada hari kedua di hutan kota Alun-Alun M Hasibuan, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melanjutkan penertiban kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan hutan kota Alun-Alun M Hasibuan. Penataan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau sekaligus menjaga estetika kota.

Penataan PKL dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Total terdapat 251 pedagang yang selama ini berjualan di area alun-alun dan sekitarnya.

BACA JUGA: PKL Kuasai Alun-Alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Murka

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DiskopUKM) Kota Bekasi, Rita Hartati mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk merancang penataan yang tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga tetap berpihak pada kepentingan para pedagang.

“Kita tetap mencari solusi terbaik. Para pedagang tetap harus bisa beraktivitas, tapi di sisi lain juga tidak boleh mengganggu fungsi hutan kota dan estetika ruang publik,” ujar Rita, Rabu (7/5).

BACA JUGA: Parkir Liar-PKL di Sekitar Stasiun Bekasi Disapu Bersih

Menurut Rita, koordinasi juga dilakukan dengan kelurahan setempat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi selaku pengelola kawasan hutan kota. Diskusi fokus pada penentuan ruang-ruang mana yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan pedagang tanpa merusak fungsi taman.

“Semua harus merujuk pada Perda yang berlaku. Kita sedang petakan area mana yang masih bisa ditoleransi agar pedagang tetap bisa berdagang tanpa menimbulkan gangguan,” tambahnya.

Pasal 8 dalam Perda 18/2024 juga menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam penataan PKL, agar kebijakan berjalan efektif dan berkeadilan.

BACA JUGA: PKL Kembali Menjamur di Trotoar Sekitar Stasiun Bekasi, Tri Adhianto Sentil Satpol PP

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi menegaskan pentingnya pendekatan yang berimbang dalam penataan ini. Pemerintah daerah, kata dia, tetap harus memfasilitasi para PKL agar bisa berdagang di lokasi yang layak dan nyaman.

“Yang penting itu dua sisi terjaga: pedagang tetap bisa usaha, dan pengunjung tetap merasa nyaman. Artinya, penataan bukan pengusiran,” tegas Murodi.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |