Pemkot Bekasi Evaluasi Izin Tower BTS di Perumahan Telaga Mas

1 week ago 15

Beranda Berita Utama Pemkot Bekasi Evaluasi Izin Tower BTS di Perumahan Telaga Mas

Inilah tower BTS yang dibangun di rumah warga lantai 2 di Jalan Telaga Elok 1 RT06/RW13 Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Rabu (29/1). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya merespon protes warga Jalan Telaga Elok Perumahan Telaga Mas RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara, terkait keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di lingkungan mereka.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyatakan telah meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau ulang izin tower yang pendiriannya di atas rumah nomor 61, Blok K1, milik Waluyo.

“Perizinan terdahulunya akan kita evaluasi,” tegasnya, Senin (3/2).

Ia juga menyoroti struktur bangunan tower yang berdiri di atas rumah warga, yang seharusnya memiliki konstruksi yang kuat dan sesuai standar keamanan.

BACA JUGA: Muhammad Kamil Advokasi Warga Perumahan Telaga Mas Bekasi Soal Tower BTS

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembangunan tower BTS tersebut, termasuk memastikan apakah sejak awal telah mendapatkan persetujuan warga sekitar.

“Persetujuan warga menjadi hal penting yang harus dipastikan, apalagi belakangan mereka justru menolak keberadaan tower tersebut,” ujar Dzikron.

Ia mengaku telah menugaskan UPTD Kecamatan Bekasi Utara untuk meninjau langsung lokasi tower dan mencocokkan kondisi di lapangan dengan izin yang telah diberikan.

“Kami akan cek apakah pembangunan tower ini sesuai dengan izin yang dikeluarkan atau tidak,” tambahnya.

BACA JUGA: Warga Perumahan Telaga Mas Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah Gegara BTS

Polemik ini juga mendapat perhatian serius DPRD Kota Bekasi. Itu setelah warga melayangkan surat protes ke dewan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan bahwa persoalan ini bahkan telah masuk dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

“Kami akan pelajari lebih lanjut dan akan disposisi ke Komisi II untuk memanggil Distaru dan Disperkimtan agar masalah ini segera dituntaskan,” kata Sardi.

Warga sekitar menuntut transparansi dalam perizinan dan keamanan lingkungan, sementara pemerintah berjanji akan mengusut dugaan maladministrasi dalam pendirian tower tersebut.

Hingga kini, warga masih menunggu kejelasan sikap pemerintah atas keberadaan BTS yang mereka anggap berisiko dan mengganggu kenyamanan lingkungan. (sur/rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |