Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Didesak Segera Tindak Peredaran Obat Golongan G

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintahan baru Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe didesak untuk segera menindak tegas peredaran obat golongan G yang semakin marak di berbagai wilayah.
DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna menanggulangi peredaran obat-obatan terlarang yang berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya remaja.
Desakan ini mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (3/3), di mana sejumlah anggota dewan menginterupsi jalannya sidang untuk menyoroti masalah ini.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa obat-obatan terlarang begitu mudah didapatkan oleh remaja, sehingga memicu peningkatan aksi tawuran, geng motor, dan tindak kriminal lainnya.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Kantongi 3.424 Aspirasi
“Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan. Saya rasa Pemerintah Kota Bekasi yang baru saja dilantik harus segera bertindak untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman ini,” tegas Arif.
Ia mengungkapkan bahwa para pengedar kerap menyamarkan toko mereka agar tampak seperti apotek atau toko biasa. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Bekasi serius dalam menangani masalah ini.
Hal senada disampaikan oleh Agus Rohadi, anggota DPRD dari Fraksi PAN. Ia menyebut bahwa peredaran obat golongan G juga ditemukan di Kecamatan Mustikajaya.
Bahkan, aparatur Kelurahan Cimuning telah melakukan sweeping terhadap toko-toko yang dicurigai mengedarkan obat-obatan tersebut.
“Oleh karena itu, kita meminta kepolisian, Satpol PP, dan Wali Kota Bekasi segera turun tangan untuk memberantas peredaran ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Begini Upaya Tiga Pilar Bantargebang Cegah Tawuran Remaja di Bulan Ramadan
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa Pemkot Bekasi sejalan dengan aspirasi DPRD dan telah menyusun langkah-langkah konkret.
Menurutnya, dampak dari penyalahgunaan obat golongan G dapat menyebabkan perilaku tidak terkontrol pada remaja.
“Kita harus menyikapi masalah ini dengan serius. Saya juga telah menerima berbagai masukan dan saya kira perlu ada langkah yang terkoordinasi serta terstruktur,” kata Tri.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Pemkot Bekasi berencana membentuk Satgas khusus yang melibatkan kepolisian dan TNI.
Tri juga menekankan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dijalin melalui perjanjian kerja sama dengan Pangdam dan Kapolda.
“Kita akan segera membentuk Satgas atau tim khusus agar tindakan ini lebih efektif. Apalagi, di tingkat provinsi sudah ada MoU antara pemerintah dengan Pangdam dan Kapolda,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan peredaran obat golongan G di Kota Bekasi dapat diberantas, sehingga keamanan dan masa depan generasi muda bisa lebih terjaga.(sur)