RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang ‘teriak’ terkait keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyerahkan pengelolaan Pasar Induk Cibitung kepada PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako). Keputusan ini dianggap tidak memperhatikan kepentingan pedagang dalam penunjukan pengelola pasar.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang (FKP) Pasar Induk Cibitung, Abdul Hakam, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun yang mengelola pasar. Namun, kata dia, seharusnya pemerintah perlu mempertimbangkan kepentingan pedagang dalam penunjukkan pengelola Pasar Induk Cibitung.
“Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan siapa yang mau melakukan pengelolaan. Namun tolong diperhatikan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, seperti apa penataan pasarnya,” kata Abdul kepada Radar Bekasi, Senin (3/2).
BACA JUGA: Pedagang Protes Tindakan Pengembang Pasar Induk Cibitung
Abdul menilai PT Cipako yang diberi amanah untuk melakukan pembangunan dan revitalisasi Pasar Induk Cibitung belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Antara lain mengenai belum adanya truk sampah dan alat berat seperti loder di pasar. Selain itu, lahan seluas 1.000 meter yang direncanakan untuk pembangunan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) zero waste juga belum ada.
Sebagai pedagang, pihaknya membutuhkan kepastian dalam pengelolaan sampah.
“Saat ini, belum ada truk sampah, loder, maupun lahan 1.000 meter untuk TPS zero waste. Seharusnya kebijakan ini dapat segera direalisasikan karena kami sebagai pedagang adalah penerima manfaat dari kebijakan tersebut,” tutur Hakam.
Selanjutnya, Hakam juga menyoroti masalah tata kelola parkir yang dinilai tidak efisien. “Kami sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan biaya parkir, namun tata kelola perlu diperbaiki. Sering terjadi kemacetan atau penumpukan saat bongkar muat, yang berdampak pada berkurangnya jumlah konsumen,” ungkapnya.
Selain itu, Hakam juga mengungkapkan penurunan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibayarkan oleh Pasar Induk Cibitung. Pada 2023, PAD yang dibayarkan mencapai Rp4 miliar, namun pada 2024 menurun menjadi Rp3 miliar.
“Pemerintah juga harus memastikan agar tidak merugi dari segi pendapatan, karena yang dibayarkan ini berasal dari kontribusi jual beli pedagang. Perhitungan kontribusi ini harus diperhatikan dengan cermat,” tegas Hakam.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Asep Sutendi, menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Timbulkan Berbagai Keluhan Pedagang
“Karena proses pembahasan revitalisasi ini sudah cukup lama, pengelolaan masih mengacu pada regulasi Permendagri yang lama. Saat ini, pengelolaan telah diserahkan kepada Cipako,” kata Asep.
Asep menambahkan bahwa tujuan pengelolaan ini untuk menumbuhkan perekonomian daerah. Lahan seluas sekitar 4 hektar ini dibangun untuk Pasar Induk Cibitung.
Dalam perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dan investor, telah disepakati hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban pembangunan telah dilaksanakan, dan pengelolaan kini diserahkan kepada Cipako.
Namun, Asep juga mengakui bahwa lahan seluas 1.000 meter untuk pembangunan TPS zero waste masih dalam proses. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, truk sampah dan loder akan segera tersedia.
“Untuk kewajiban lahan 1.000 meter dan TPS zero waste memang masih dalam proses, namun truk sampah dan loder kabarnya sudah akan segera turun,” ujarnya.
Selanjutnya, Asep menjelaskan berdasarkan laporan konsultan jasa penilai publik (KJPP), kontribusi yang akan diberikan oleh pengembang kepada Pemda untuk lima tahun ke depan.
“Untuk PAD dari KJPP, pada 2024 sebesar Rp3,073 miliar, 2025 Rp4,408 miliar, 2026 Rp5,727 miliar, 2027 Rp7,072 miliar, dan 2028 Rp8,888 miliar,” ucapnya.
Sementara itu, Manager Operasional PIC PT Cipako, Jusli, menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengelolaan.
“Untuk kewajiban seperti loder, sudah kami lakukan pemesanan, dan truk juga dalam waktu dekat ini sudah bisa operasional. Namun, untuk lahan 1.000 meter masih dalam proses, dan untuk zero waste masih membutuhkan waktu karena biayanya cukup besar,” ujarnya. (and)