Pascalibur Lebaran, Ini Jadwal dan Layanan SIM Keliling Bekasi, Rabu 9 April 2025

1 week ago 19

Beranda Bekasi Pascalibur Lebaran, Ini Jadwal dan Layanan SIM Keliling Bekasi, Rabu 9 April 2025

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok Satlantas Restro Bekasi Kota.

RADARBEKASI.ID, BEKASI Pascalibur Lebaran, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kota Bekasi, Rabu (9/4/2025), dijadwalkan berada di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Petugas pelaksana SIM Keliling Brigadir Adi Rachman menuturkan terdapat 3 persyaratan utama yang harus dibawa bagi para pemohon untuk melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling yaitu:

1. SIM yang masih aktif.
2. Foto copy KTP 3 lembar.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.

BACA JUGA: Mudik Belum Punya SIM, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Kamis 27 Maret 2025

“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ujar Adi kepada Radar Bekasi.

Lebih dari itu dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling untuk warga Kota Bekasi maupun Kabupaten yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Masyarakat juga dapat melakukan pengurusan di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00 pagi, sampai dengan 14.00 siang WIB. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |