Pasca Banjir Bekasi, Pemkot Bekasi Rencana Relokasi Warga PGP ke Mustikajaya dan Bantargebang

1 week ago 15

Beranda Bekasi Pasca Banjir Bekasi, Pemkot Bekasi Rencana Relokasi Warga PGP ke Mustikajaya dan Bantargebang

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat mengunjungi posko pengungsoan korban banjir di PGP, Rabu (5/3/2025). Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi. id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasca banjir Bekasi, Pemkot Bekasi berencana merelokasi warga Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) ke Mustikajaya atau Bantargebang. Wacana ke depan, area PGP bakal dijadikan polder  penampungan air dari Bogor.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat mengunjungi posko pengungsian korban banjir di PGP, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2025).

“Ini pasti akan ada pro dan kontra,” ujar Tri di hadapan para pengungsi.

BACA JUGA: Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Pondok Gede Permai, Warga Keluhkan Sulit Air Bersih

Meski begitu, imbuh Tri Adhianto, Pemkot Bekasi tidak akan memaksa masyarakat untuk mau direlokasi.

“Pemkot Bekasi memberi ruang kesempatan dan tidak ingin memaksakan warga yang tidak ingin direlokasi,” tambah Tri lagi.

Tri menambahkan, jika ada warga yang ingin direlokasi, bekas rumah dan tanahnya akan dijadikan polder mini penampungan untuk menahan debit air hujan yang datang dari Bogor.

“Nanti yang direlokasi, ya tanahnya mungkin akan kita buatkan semacam polder mini untuk daya tampung menahan air,” ucapnya.

Tri menegaskan tidak akan memaksakan warga PGP yang tidak ingin direlokasi dari kawasan perumahannya. Tri beralasan, pemerintah tidak punya wewenang penuh dalam mengambil alih tanah tersebut.

“Tapi buat yang yang tetap mau bertahan ya monggo. Karena kan tentunya itu tadi pemerintah tidak punya kewenangan secara penuh ya terhadap keinginan warga masyarakatnya. Ya jadi monggo nanti mana yang mau relokasi kita akan persiapkan karena pasti tidak akan di tengah kota,” jelas Tri.

Tri berencana akan merelokasi warga perumahan PGP ke daerah Mustikajaya dan Bantargebang.

“Ya mungkin kita relokasi ke Mustikajaya sana misalnya atau di Bantargebang, di mana pemerintah daerah punya banyak tanah di sana,” beber Tri Adhianto.

Pemkot Bekasi, imbuh Tri,  menekankan jika dilihat dari segi teknis wilayah perumahan PGP memang seharusnya menjadi polder penampungan air yang besar dalam rangka untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Kota Bekasi ke depannya.

“Nah ini ini kan tentu menjadi perdebatan ya. Kalau dari sisi teknis, ya dari dari kepentingan, tentu PGP ini harus sudah menjadi polder yang besar lah untuk mengurangi tingkat banjir ya,” pungkas Tri. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |