Muhammad Kamil Advokasi Warga Perumahan Telaga Mas Bekasi Soal Tower BTS

2 hours ago 2

Beranda Berita Utama Muhammad Kamil Advokasi Warga Perumahan Telaga Mas Bekasi Soal Tower BTS

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, bersama warga Jalan Telaga Elok 1 RT 06 RW 013 Perumahan Telaga Mas Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, Minggu (2/2). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, advokasi warga Jalan Telaga Elok 1 RT 06 RW 013 Perumahan Telaga Mas Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, yang resah atas keberadaan tower BTS di atas rumah salahsatu warga.

“Sebagai anggota DPRD, saya wajib memberikan advokasi,” ujar Kamil saat bertemu dengan warga dan meninjau lokasi tower pada Minggu (2/2).

Kamil menerima aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan tower setinggi 31 meter yang berdiri di atas rumah warga. Setelah meninjau lokasi, Kamil menyatakan bahwa tower tersebut berpotensi menimbulkan bahaya karena terletak di tengah permukiman padat penduduk.

“Warga merasa tidak nyaman dengan keberadaan tower ini dan saya melihat ada potensi bahaya,” ujar anggota Fraksi PKS ini.

BACA JUGA:  Insiden Ambruknya Beton Penyangga Tower Provider di Tambun Tambah Kekhawatiran Warga Perumahan Telaga Mas Bekasi

Selain itu, Kamil menerima informasi bahwa tower tersebut awalnya diklaim sebagai penguat sinyal kecil, namun realitanya berbeda.

Warga juga mengeluhkan proses perizinan yang tidak transparan, termasuk adanya dugaan pemaksaan tanda tangan pada kertas kosong sebelum isi kesepakatan dijelaskan. Selain itu, seharusnya titik pembangunan tower berada di Jalan Anggur Wisma Asri, bukan di atas rumah warga.

“Warga tidak pernah diberikan informasi yang jelas. Ada dugaan pelanggaran izin dan ini harus segera diselidiki,” tegas Kamil.

Kamil memastikan bahwa persoalan ini akan dibawa ke DPRD Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi dari dinas terkait. Ia telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan menunggu surat pengaduan resmi dari warga agar segera diproses.

“Kami akan berusaha mencari solusi terbaik bagi warga. Jika memang menyalahi aturan, tower ini harus dievaluasi,” tambahnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |