Beranda Bisnis Membuka Tirai Regulasi, Bea Cukai Bekasi Bicara Soal Legalitas Barang Kiriman di Radio Elgangga

RADARBEKASI.ID, BEKASI– Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai legalitas dan keamanan barang kiriman dari luar negeri, Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Cikarang menggelar Live Talk Show bertema “Barang Kiriman: Mana yang Legal dan Aman?” melalui media elektronik Radio Elgangga 100.3 FM pada Kamis (22/5).
Talk show ini menghadirkan dua narasumber utama dari jajaran Bea Cukai yang memiliki peran khusus dalam membina dan memberikan pelayanan kepada perusahaan-perusahaan jalur prioritas yang telah mendapat status MITA dan AEO, yaitu Rita Monica, Client Coordinator MITA dan AEO Bea Cukai Bekasi, serta Bima Satriya Ardhi, Client Coordinator MITA dan AEO Bea Cukai Cikarang.
Keduanya membahas secara mendalam peran Bea Cukai dalam mengawasi barang kiriman, serta memberikan penjelasan terkait regulasi, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
Rita Monica menyampaikan bahwa peran Bea Cukai bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk barang, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari masuknya barang ilegal dan berbahaya.
“Kami tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat paham mana barang kiriman yang legal dan bagaimana prosedurnya. Pemahaman ini penting agar tidak terjebak dalam praktik ilegal,” jelas Rita.
Sementara itu, Bima Satriya Ardhi menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait penipuan yang berkedok pengiriman barang dari luar negeri. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan segera mengonfirmasi ke kantor Bea Cukai terdekat jika menerima informasi mencurigakan,” ujar Bima.
Dalam acara tersebut juga dipaparkan beberapa contoh kasus nyata terkait penegahan barang kiriman yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti pengiriman barang tanpa dokumen pendukung atau barang yang tergolong terlarang.
Selain itu, para narasumber turut menyosialisasikan fasilitas khusus yang diberikan untuk barang kiriman milik jemaah haji, yang telah diatur secara khusus dalam regulasi kepabeanan.
Melalui penyelenggaraan talk show ini, Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang tidak hanya menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan, tetapi juga memperkuat peran sebagai institusi yang terbuka dan proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Edukasi mengenai barang kiriman menjadi sangat penting di tengah meningkatnya tren belanja daring dan pengiriman internasional, di mana potensi penyalahgunaan dan modus penipuan pun turut meningkat.
Dengan memberikan pemahaman yang benar, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jasa yang cerdas, tetapi juga menjadi mitra aktif Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan legalitas arus barang dari dan ke luar negeri.
Sinergi antara aparat dan masyarakat inilah yang menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem kepabeanan yang bersih, transparan, dan berdaya saing global. Talk show ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa komunikasi yang baik dapat membangun kesadaran, memperkuat kepatuhan, dan pada akhirnya menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.(*)