Beranda Ekonomi Mekanisme Penukaran Uang THR Lebaran 2025 di Bank Indonesia

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penukaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran biasanya banyak dijajakan perorangan di wilayah Bekasi. Namun, Anda juga dapat melakukan penukaran uang langsung ke Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang tunai untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 2025. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang kerap digunakan dalam tradisi berbagi saat Lebaran.
Dilansir dari media sosial @bank_indonesia sosial pada Senin (3/3/2025), layanan penukaran uang tunai akan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025.
BACA JUGA: Demi Tukar Uang Lebaran, Warga Bekasi Antre Jam 2 Dinihari di Bank
Selain itu, pada tahun 2025, penukaran uang hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web di laman resmi https://pintar.bi.go.id.
Adapun dalam keterangan tertulis-nya Bank Indonesia telah menetapkan empat periode pemesanan penukaran uang, yaitu sebagai berikut:
• Periode I: Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
• Periode II: Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
• Periode III: Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
• Periode IV: Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Sementara itu, penukaran uang dapat dilakukan di berbagai lokasi yang telah ditentukan, termasuk kantor seluruh kantor cabang Bank Indonesia dan layanan kas keliling.
Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat selama periode Lebaran 2025.
Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp183,8 triliun, seiring dengan meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai.
Bank Indonesia juga telah meningkatkan batas maksimal penukaran uang tunai per individu, dari sebelumnya Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta per orang.
Berikut Tata Cara Penukaran Uang Lebaran 2025 melalui website resmi BI:
1. Akses Laman PINTAR BI
Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui web browser.
2. Pilih Menu Penukaran Uang
Klik opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
3. Pilih Lokasi dan Jadwal
Tentukan lokasi provinsi tempat penukaran dan jadwal yang tersedia.
4. Registrasi
Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email.
5. Isi Jumlah Uang yang Akan Ditukar
Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai ketentuan.
6. Simpan Bukti Pemesanan
Setelah pemesanan selesai, sistem akan memberikan kode pemesanan yang harus disimpan dan dibawa bersama KTP asli saat melakukan penukaran. (cr1)