Beranda Bekasi Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB di Kota Bekasi Berlaku Tahun Ajaran Baru 2025/2026

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi bakal menyosialisasikan masuk sekolah pukul 06.30. Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK 28 Mei 2025 lalu, tentang instruksi Jam masuk sekolah di Jawa Barat pada pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan Pemkot akan melaksanakan program tersebut setelah tahun ajaran baru, tepatnya pertengahan Juli 2025.
Ia menuturkan kebijakan tersebut akan melalui sejumlah tahapan sosialiasi yang melibatkan orang tua siswa, dan unsur penggerak pendidikan.
BACA JUGA: Jam Masuk Sekolah di Jabar Ditetapkan 06.30 WIB, Dedi Mulyadi: Orangtua Bisa Berangkat Bareng Anak
“Kita rencanakan nanti akan kita lakukan setelah tahun ajaran baru. Tentu melalui proses penelaah, melalui proses sosialisasi, dan proses kita ikut mendengar suara orang tua, suara tokoh masyarakat, suara penggerak pendidikan,” ujar Tri Adhianto di alun-alun M. Hasibuan, Kamis (5/6/2025) pagi.
Langkah sosialisasi itu diambil lantaran menurutnya harus ada pola perbedaan pergerakan mobilisasi masyarakat Kota Bekasi yang akan berangkat ke Jakarta dan yang berangkat menuju sekolah, sehingga tidak terjadi kepadatan lalu lintas.
“Sehingga mestinya harus ada perbedaan pola pergerakan orang. Oh pagi mungkin pergerakannya untuk orang-orang Kota Bekasi yang mau berangkat ke Jakarta. Karena kan biasanya mereka berangkatnya tuh antara jam 6.30 jam 6.00, Jadi nggak barengan nih. Kalau nanti yang ke kantor, yang ke kerja, yang ke ini berbarengan juga akan membuat situasi kondisi transportasi di Kota Bekasi juga akan cukup berat,” kata Tri.
Selain itu, Tri mengakui bahwa situasi dan kondisi transportasi Kota Bekasi saat ini belum menyentuh sampai ke tingkat-tingkat perumahan, yang mengakibatkan mayoritas warga masih memilih memakai kendaraan pribadi ketimbang naik transportasi umum.
Kondisi ini dikhawatirkan jika tidak adanya perbedaan pergerakan mobilisasi di masyarakat antara jam berangkat sekolah dengan jam berangkat, mengakibatkan penumpukan beban lalu lintas pada jam-jam sibuk tersebut.
“Apalagi kita harus akui bahwa transportasi publik kita belum sampai menyentuh sampai ke tingkat-tingkat perumahan. Sehingga mereka masih banyak menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi yang menambah beban lalu lintas yang ada,” ucap Tri.
Sementara itu, aktivitas harian kegiatan belajar mengajar di Jawa Barat juga mengalami perubahan, kini hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Terpisah, menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi, kebijakan ini efektif menekan angka kemacetan, lantaran jika orang tua dan anak berangkat bersama.
“Kalau masuk sekolah jam 6.30, orangtua bisa berangkat bersama anaknya. Jadi bisa ngantar dulu ke sekolah, baru lanjut ke kantor. Itu lebih efektif,” kata Dedi Mulyadi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka HJB ke-543, Selasa (3/6/2025). (cr1)