Mars Bawaslu dan Janji Reformasi yang Belum Selesai

1 week ago 23

Oleh: Jhonny Sitorus (Anggota Bawaslu Kota Bekasi)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Reformasi 1998 bukan sekadar pergantian rezim, melainkan janji besar untuk membangun demokrasi yang substansial: pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.

26 tahun kemudian, harapan itu masih terus diuji. Salah satu penjaga nyala api reformasi adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang tak hanya bekerja melalui mekanisme pengawasan, tetapi juga menanamkan semangatnya lewat Mars Pengawas Pemilu 2024.

Lagu yang diciptakan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu 2013-2022, Gunawan Suswantoro, bukan sekadar penyemangat seremonial. Setiap liriknya adalah cermin komitmen: “Kami hadir mengawal demokrasi, tegakkan keadilan tanpa kompromi”. Kalimat itu mengingatkan kita bahwa Pemilu bukan hanya tentang pesta suara, melainkan tentang integritas proses yang menentukan masa depan bangsa.

Mars Bawaslu bisa dibaca sebagai narasi simbolik. Ia mengingatkan bahwa pengawas Pemilu adalah ujung tombak pertarungan melawan politik transaksional, money politics, atau intimidasi masalah klasik yang menggerogoti esensi reformasi.

Namun, lagu saja tidak cukup. Publik menuntut bukti: sejauh mana Bawaslu mampu bersikap tegas terhadap pelanggaran, termasuk yang melibatkan kekuasaan atau kepentingan oligarki?

Sejarah pemilu pasca-reformasi masih menyisakan catatan kelam: konflik horisontal, manipulasi suara, hingga ketidakpercayaan pada hasil.

Di sinilah Bawaslu harus menjadi lebih dari sekadar pengawas pasif. Ia harus menjadi penjaga aktif yang memastikan setiap laporan ditindak, setiap pelanggaran diusut, dan setiap ketidakadilan dikoreksi.

Mars Bawaslu adalah alat mobilisasi, tetapi demokrasi memerlukan lebih dari sekadar semangat. Ia butuh sistem yang transparan, sumber daya manusia yang independen, dan dukungan politik untuk memperkuat kewenangan pengawasan.

Misalnya, perlunya revisi Undang-undang Pemilu yang memberi sanksi lebih berat bagi pelanggar, atau perlindungan hukum bagi saksi dan pengawas di lapangan.

Selain itu, partisipasi masyarakat harus lebih digerakkan bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai watchdog. Lagu seperti Mars Bawaslu bisa menjadi pintu masuk untuk edukasi publik tentang pentingnya peran pengawasan sebab demokrasi hanya kuat ketika diawasi oleh rakyatnya sendiri.

Reformasi adalah kerja yang belum selesai. Lagu Mars Pengawas Pemilu mengingatkan kita bahwa semangat mengawal demokrasi harus hidup dalam setiap langkah.

Namun, ia juga harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata: pengawasan yang kredibel, penegakan hukum yang konsisten, dan komitmen untuk memastikan suara rakyat benar-benar menentukan.

Mars Bawaslu adalah pengingat bahwa perjuangan itu memerlukan nyali, ketegasan, dan kolaborasi semua pihak. Hanya dengan begitu, harapan Reformasi tak lagi menjadi mimpi atau sekedar pepesan kosong. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |