700 Penerima Bansos di Kota Bekasi Terindikasi Mengalir ke Judol

2 hours ago 3

Beranda Bekasi 700 Penerima Bansos di Kota Bekasi Terindikasi Mengalir ke Judol

Ilustrasi judol. Foto: Jawapos.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bekasi disinyalir terindikasi membelanjakan dananya ke judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robet TP Siagian, mengungkapkan terdapat indikasi penyalahgunaan bansos di Kota Bekasi, berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengatakan hasil analisis yang dikeluarkan PPATK ditemukan adanya indikasi transaksi penyalahgunaan aliran dana bansos yang dipakai untuk judol melalui rekening penyelenggara maupun top up saldo permainan judol.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Minta Pemerintah dan Kepolisian Tegas Berantas Judi Online

“PPATK menemukan indikasi sebagian dana bansos dipakai untuk judi online. Analisis transaksi menunjukkan adanya aliran dana ke rekening penyelenggara judi daring dan top up saldo permainan,” ujar Robet TP Siagian, Jumat (19/9/2025).

Robet menegaskan indikasi ini menjadi bukti dana bansos tidak sepenuhnya dimanfaatkan sesuai ketentuannya. Merespons hal itu, pihaknya langsung melakukan pengawasan ketat, untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Hal ini membuktikan bansos tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya, sehingga diperlukan pengawasan ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.” kata Robet.

Ia menuturkan, di Kota Bekasi setidaknya terdapat 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan penyalahgunaan bantuan sosial yang diberikan Pemerintah.

“Untuk kasus ini di Kota Bekasi terdapat 700-an Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi penyalahgunaan Bansos,” jelasnya.

Robet menjelaskan, penyalahgunaan dana bansos yang dimaksud tidak hanya terkait dipakai untuk judi online. Namun mencakup kasus lain, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi terindikasi menerima dana bansos.

“Penyalahgunaan rekening bansos dimaksud bukan judi online saja, namun ada juga kasus lain seperti sudah diangkat menjadi ASN,” kata Robet.

Robet menuturkan temuan indikasi ini, masih memerlukan asesmen lebih lanjut. Hasil analisis PPATK itu perlu diverifikasi dan divalidasi kembali oleh petugas di lapangan.

“Temuan ini masih perlu dilakukan assesment karena dalam beberapa kasus penerima bansos tidak melakukan judol nya namun justru korban dari lingkungan dan orang terdekat yang memanfaatkan ketidak pahaman penerima manfaat. Jadi kesimpulanya temuan PPATK ini masih perlu ditindaklanjuti oleh petugas untuk di verifikasi dan validasi kembali lapangan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya bagi penerima bansos agar menggunakan bantuan yang diterima sesuai dengan peruntukannya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |