Beranda Bekasi Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 19 Maret 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bekasi, pada Rabu 19 Maret 2025 dijadwalkan berada di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Petugas pelaksana SIM Keliling Brigadir Adi Rachman menuturkan terdapat 3 persyaratan utama yang harus dibawa bagi para pemohon untuk melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling yaitu:
1. SIM yang masih aktif.
2. Foto copy KTP 3 lembar.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.
“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ujar Adi kepada Radar Bekasi.
BACA JUGA: Mulai Pukul 08.00 di Komsen Jatiasih, Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 18 Maret 2025
Lebih lanjut dilansir dari TMC Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Adapun layanan Samsat Keliling Kota Bekasi pada hari Rabu, dijadwalkan berada di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00 sampai pukul 13.30 WIB.
Di sisi lain untuk wilayah Kabupaten Bekasi, berlangsung di Ruko Robson Lippo Cikarang, pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00. (cr1)