Beranda Bekasi Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling Bekasi Senin 17 Maret 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berada di Burger King Harapan Indah, Jalan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, pada Senin, (17/3/2025).
Petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi, Brigadir Adi Rachman memaparkan persyaratan pengajuan perpanjangan SIM yang harus dibawa pemohon berupa dokumen:
Foto copy KTP 3 lembar, membawa KTP asli, foto copy SIM 3 lembar, membawa SIM asli, dan foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 15 Maret 2025
“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS),” ujar Adi kepada Radar Bekasi.
Terkait layanan Samsat Keliling untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan.
Pelayanan Samsat Keliling di Kota Bekasi bertempat di halaman parkir Samsat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi berada di Pasar Bersih Jababeka dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB. (cr1)