Beranda Satelit Lahan Bekas Kawasan PKL di Rawalumbu Bakal Disulap jadi Taman

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Rawalumbu menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Lumbu Baru Raya, yang melintasi Kelurahan Bojong Rawalumbu, Sepanjang Jaya, dan Pengasinan Kota Bekasi.
Penertiban dilakukan pada Selasa (20/5) sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan dan kelancaran arus lalu lintas.
Camat Rawalumbu, Nia Aminah Kurniati, mengatakan penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan sejumlah instansi terkait.
“Tadi pagi kita tertibkan bersama Satpol-PP dan dinas lainnya. Ada puluhan lapak pedagang yang kita bersihkan sepanjang Jalan Lumbu Baru Raya,” ujar Nia.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya para pedagang telah menerima surat teguran untuk membongkar sendiri lapaknya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada pedagang yang belum mematuhi imbauan tersebut.
“Karena tidak juga ditertibkan, akhirnya kami lakukan pembongkaran,” tegasnya.
Pasca penertiban, kondisi Jalan Lumbu Baru Raya tampak lebih tertata. Nia menambahkan, penataan ini juga bertujuan mencegah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut akibat saluran yang tertutup bangunan liar.
Ke depan, lokasi yang telah dibersihkan rencananya akan dijadikan ruang terbuka hijau berupa taman. Pemerintah kecamatan dan kelurahan akan melakukan pengawasan rutin untuk mencegah para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.
“Kami imbau para pedagang untuk mencari lokasi yang memang diperuntukkan bagi kegiatan usaha. Berjualan di badan jalan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga membahayakan keselamatan,” ujar Nia.(pay)