Beranda Berita Utama Kritik Pemotongan Dana PIP, Siswa SMP di Kota Bekasi Dibogem Anak Kepsek

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang siswa kelas IX SMP swasta di wilayah Cikiwul Bantargebang Kota Bekasi berinisial DMH (16) diduga menjadi korban penganiayaan anak kepala sekolahnya, usai mengkritik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan pihak sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/5), saat DMH tengah mengikuti ujian nasional. Ia mengaku tiba-tiba diserang di ruang ujian oleh anak kepala sekolah berinisial MSF.
“Dia masuk sambil teriak, lalu langsung menonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Kemudian dia tonjok lagi ke arah rahang. Sekarang rahang saya masih sakit dan sulit dibuka,” ujar DMH, Kamis (22/5).
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Siapkan Program Kerja ke Jepang, Alokasikan Anggaran Rp3 Miliar
Sebelum insiden tersebut, DMH diketahui mengkritik dugaan pemotongan dana bantuan PIP yang ia terima. Menurutnya, dari dua kali pencairan dana masing-masing sebesar Rp750 ribu, uang yang diterima tidak utuh.
“Pencairan pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa sepengetahuan saya. Yang kedua dipotong Rp150 ribu,” ungkapnya.
Kritik tersebut juga disampaikan melalui media sosial, yang kemudian memicu reaksi dari pihak sekolah. DMH menyebut unggahannya dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Saya cuma ingin sekolah jadi lebih baik, tapi dianggap mencemarkan nama baik. Padahal saya hanya menyampaikan unek-unek,” katanya.
BACA JUGA: Diduga Kuasai Tiga Ruko Sepihak, Dua Anggota Ormas di Kota Bekasi Dibekuk
Pihak sekolah sempat memfasilitasi mediasi yang dihadiri siswa, wali murid, dan jajaran sekolah. DMH mengaku memilih mengalah agar tidak mengganggu proses kelulusannya. Namun, dana yang dipotong tidak dikembalikan.
Insiden pemukulan diduga dipicu unggahan Instagram Story DMH yang menampilkan ilustrasi AI bergambar guru berkepala tikus. Diduga, pihak pelaku merasa unggahan tersebut menyindir orangtuanya yang merupakan kepala sekolah.
Atas kejadian ini, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA pada Senin (19/5/2025) pukul 16.01 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami cek,” katanya.(rez)