Korban Penipuan Kontrakan di Jakasampurna Bekasi Bertambah jadi 61 Orang

2 weeks ago 22

Beranda Berita Utama Korban Penipuan Kontrakan di Jakasampurna Bekasi Bertambah jadi 61 Orang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah korban kasus dugaan penipuan jual beli kontrakan di RW 011 Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat,  bertambah. Hingga Senin (14/7), total korban mencapai 61 orang, dengan kerugian ditaksir sebesar Rp6,3 miliar.

Ketua RW 011 Jakasampurna, Fikri, mengatakan lonjakan jumlah korban terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, total kerugian masih berada di angka Rp5 miliar.

“Kemarin masih Rp5 miliar. Tapi hari ini sudah Rp6,3 miliar dengan 61 korban. Kemungkinan besar masih akan bertambah,” kata Fikri saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Puluhan Warga Tertipu Beli Rumah Kontrakan di Jakasampurna Bekasi, Kerugian Capai Rp4,8 Miliar!

Ia menyebut, banyak warga baru menyadari menjadi korban setelah mendengar kabar ini atau mendapati kontrakan yang mereka beli telah dijual ke pihak lain.

“Banyak yang baru sadar setelah rumahnya dibongkar atau ketika melihat berita. Mereka terus berdatangan,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada korban yang dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. “Kalau ada panggilan, pasti diumumkan di grup korban. Tapi sampai sekarang belum ada,” tambahnya.

Salah satu korban, Laksmianti (52), warga Rawabebek, mengaku merugi Rp135 juta setelah membeli dua unit properti—satu kios dan satu kontrakan—melalui akun Facebook bernama Yurike. Ia dan suaminya bahkan menjual rumah lama mereka di Rawa Buaya, Cengkareng, demi pembelian tersebut.

“Sudah setahun saya ngontrak. Katanya bisa pindah pas Lebaran, tapi nyatanya tidak. Saya merasa ini jelas penipuan,” ungkapnya.

Proses pembayaran dilakukan secara bertahap, termasuk uang tunai Rp75 juta, dua kali pembayaran Rp20 juta, dan transfer Rp3,5 juta ke rekening anak dari pelaku utama, Karsih, yang hingga kini masih buron.

“Saya dijanjikan AJB (Akta Jual Beli), tapi katanya masih proses. Lama-lama malah dibatalkan sepihak,” jelasnya.

Laksmianti berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. “Kalau uang saya tidak bisa kembali, minimal pelakunya dipenjara lama. Korbannya puluhan orang, bukan cuma saya,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan jual beli kontrakan di wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada Radar Bekasi tadi malam.

“Sudah diterima laporannya, terima kasih,” kata Kusumo melalui pesan singkat, Senin (14/7).

Meski begitu, Kapolres belum merinci lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. Termasuk saat ditanya soal pemanggilan saksi maupun identitas terlapor, belum ada keterangan lanjutan yang disampaikan. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |