Korban Penipuan Investasi Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah bagi yang Bisa Bawa Pelaku ke Polres Metro Bekasi

2 days ago 11

Beranda Berita Utama Korban Penipuan Investasi Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah bagi yang Bisa Bawa Pelaku ke Polres Metro Bekasi

SAYEMBARA: Korban investasi bodong menunjukan sayembara penangkapan terlapor dalam kasus investasi bodong Mega Amalia Rahmadati yang dibuatnya bersama-sama di Cikarang Utara, Selasa (15/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Korban dugaan penipuan investasi berkedok arisan siapkan memberikan hadiah puluhan juta rupiah bagi siapapun yang dapat menemukan dan membawa terduga pelaku, Mega Amalia Rahmadati alias Vega ke Polres Metro Bekasi. Sayembara ini digelar karena Vega sudah tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.

Seorang korban, Hani (27), mengungkapkan bahwa salahsatu anggota yang menginvestasikan dana sebesar Rp1 miliar dan turut menjadi korban telah menyiapkan hadiah Rp30 juta. Hadiah ini bahkan akan ditambah oleh korban-korban lain.

“Bawa orangnya ke depan mata kita ke Kantor Polres Metro Bekasi, langsung kita kasih cash Rp30 juta. Itu dari investor, belum ditambah dari member-member yang lain, nanti dikasih lagi,” kata Hani kepada awak media, Selasa (15/5).

Ia menjelaskan bahwa sayembara ini merupakan kesepakatan bersama para korban untuk membantu mengungkap keberadaan Vega yang sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Terlapor diduga telah membawa kabur dana milik ratusan anggota, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Terus juga biar gak muncul korban-korban baru lagi. Buat memudahkan proses hukum juga kan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan polisi dari para korban.

“Ada dua korban yang sudah kita periksa. Untuk saksi tiga orang,” terang Seno.

Selain memeriksa saksi dan korban, pihak kepolisian juga tengah menginventarisasi kerugian yang dialami para pelapor.

“Total kerugian juga masih belum bisa kita rinci lagi, tapi memang sudah mencapai ratusan juta,” kata Seno.

Seno mengimbau para korban lain yang belum melapor agar segera mengadukan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

Pihak kepolisian juga telah membuka desk pengaduan khusus terkait penipuan berkedok arisan investasi ini untuk mempercepat proses penyelidikan. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |