Beranda Bekasi Korban Penipuan Investasi Lapor ke Polres Metro Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah wanita yang menjadi korban dugaan penipuan investasi berkedok arisan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Mereka melaporkan seorang wanita bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega, yang diduga sebagai pengelola investasi tersebut.
Seorang korban, Firda Ramadhani Putri (24), datang bersama puluhan korban lainnya untuk membuat laporan polisi pada Senin (14/4). Firda mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Ia tergiur dengan postingan Instagram milik terlapor. Meski sudah menyadari maraknya investasi bodong, banyaknya pengikut akun tersebut membuat Firda percaya.
“Uangnya niatnya buat nabung. Daripada habis buat belanja, mending ditabung. Tapi ternyata bohong,” ujar Firda di Polres Metro Bekasi.
Firda mengaku sempat mencari keberadaan terlapor. Bahkan, beberapa korban sempat melihat Mega berada di tempat bermain biliar di kawasan Senayan. Ia berharap pelaku segera ditangkap.
“Semoga cepat ketangkap pelakunya. Kalau misalkan masalah uang gak mungkin balik, tapi semoga ketangkap aja,” tandasnya.
Korban lain, Devi Permatasari (32), juga melaporkan kasus serupa bersama dua temannya. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat ulah Vega.
“Kerugian kalau saya Rp200 juta, teman Rp240 juta dan Rp 100 juta. Kita bertiga ini total Rp540 juta. Selain kita juga ada korban lainnya itu totalnya 300 orang lebih,” kata Devi.
Ia menjelaskan, awalnya tertarik mengikuti arisan dan investasi setelah melihat promosi di Instagram terlapor. Setelah memastikan informasi tersebut melalui teman terlapor, ia pun bergabung.
Namun saat tiba gilirannya menerima dana arisan, uang tersebut dialihkan ke investasi dengan janji keuntungan 5 hingga 10 persen.
“Tergiur itu karena keuntungan awalnya bener, lama-lama malah kabur,” tambahnya.
Sejak Februari 2024, Devi rutin menerima keuntungan 5 persen per bulan. Namun, pada April 2025, saat hendak menarik dananya, terlapor tak lagi merespons.
“Sudah datangi ke rumahnya juga gak ada. Gak ada jawaban sampai sekarang sudah kabur, sosmednya juga sudah ditutup sekarang,” katanya.
Sementara, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para korban sejak Minggu hingga Senin (13–14/4). Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B/139/0025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tiga orang saksi telah diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, kerugian korban mencapai Rp540 juta. Untuk menampung laporan dari korban lain, pihaknya telah membuka desk pengaduan khusus.
“Nanti kita jadikan satu, apakah nanti bagaimana berkaitan dengan pengembalian aset dan sebagainya. Modus operandinya seperti apa. Ini yang nanti kita periksa lebih mendalam,” katanya.
” Apakah ada perbedaan antara pelapor satu dengan pelapor dua tentang modus operandinya. Ini yang harus kita dalami bersama,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan berkedok investasi untuk segera melapor ke Polres Metro Bekasi, baik melalui SPKT maupun Satreskrim, dengan membawa bukti pendukung seperti kwitansi pembayaran atau bukti percakapan.
“Kalau korban membawa bukti kan kita terima. Tapi ya tadi pasti ada bukti transfer atau percakapan atau apaun silakan kita tunggu,” terangnya.
Terkait status terlapor yang disebut sebagai selebgram, Mustofa menyatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk memastikan identitas dan profesinya. (ris)