Beranda Berita Utama Koperasi Merah Putih Baru Terbentuk di Empat Kelurahan Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Koperasi Merah Putih saat ini baru terbentuk di empat kelurahan di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan koperasi ini dapat terbentuk di seluruh 56 kelurahan pada akhir bulan ini.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih telah terbentuk di empat kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur.
“Kita sudah lakukan, Bekasi Timur sudah selesai (empat kelurahan), karena satu kelurahan satu koperasi kan,” kata Tri, Kamis (22/5).
Pembentukan koperasi di seluruh kelurahan diyakini dapat selesai dalam waktu dekat. Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendorong peran aktif warga dalam kegiatan ekonomi di lingkungan masing-masing.
Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk mempercepat pembentukan koperasi tersebut.
“Kemudian kita sudah anggarkan di APBD untuk pendiriannya, ditanggung oleh pemerintah. Kita anggarkan Rp250 juta,” tambahnya.
Sebanyak 56 koperasi baru yang akan didirikan ini diproyeksikan mampu bersaing dengan lebih dari 1.200 koperasi yang masih aktif di Kota Bekasi, beberapa di antaranya bahkan telah berkembang pesat.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Bekasi, Rita Hartati, menjelaskan bahwa Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk pembentukan koperasi telah dilakukan di seluruh 56 kelurahan. Saat ini, proses berlanjut ke tahap sosialisasi dan pemenuhan persyaratan akta notaris.
BACA JUGA: 200 Koperasi di Kota Bekasi Mati Suri, Dinkop UKM Beberkan Penyebabnya
Hingga kemarin, Dinkop UKM telah melakukan sosialisasi di 46 kelurahan, sementara sisanya masih menunggu jadwal. Selain itu, 15 kelurahan sedang dalam proses melengkapi persyaratan untuk penerbitan akta notaris.
Sampai dengan kemarin Dinkop UKM telah berkeliling ke 46 kelurahan untuk memberikan sosialisasi mengenai Koperasi Merah Putih, sisanya masih menunggu jadwal dari tiap kelurahan.
Selain itu ada 15 kelurahan yang tengah dalam proses pemenuhan persyaratan akta notaris.Tercatat ada 28 notaris dalam Surat Keputusan Notaris Pembuat Akta Koperasi (SK NPAK).
“Kita mengejar waktu untuk launching 12 Juli oleh pemerintah pusat. Target 30 Mei ini kita selesai semua pembentukannya, jadi di Juni nanti kita fokus pada akta pendirian koperasinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih didirikan untuk menjadi entitas ekonomi yang mampu memajukan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan.
Melihat karakteristik Kota Bekasi sebagai wilayah perdagangan dan jasa, penyediaan bahan pokok menjadi salah satu jenis usaha koperasi yang dinilai potensial.
Selain itu, ada juga koperasi yang akan bergerak di bidang pengolahan sampah, yang diyakini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam operasional koperasi.
“Jadi progres kita sudah bagus, dan anggaran untuk akta pendirian koperasi tersebut Alhamdulillah diakomodir oleh APBD,” katanya.
Pengalaman setiap pengurus diakui menjadi tantangan dalam perjalanan koperasi nantinya. Pasalnya, tidak semua orang di tiap kelurahan memiliki pengalaman dalam pengelolaan koperasi.
Untuk itu, Dinkop UKM perlu benar-benar melakukan pendampingan agar Koperasi Merah Putih di tiap kelurahan tidak berhenti di tengah jalan.
“Yang dikhawatirkan mereka ini adalah orang-orang yang baru masuk ke ranah Koperasi, jadi kita harus melakukan penguatan dan pendampingan. Salah satu yang akan kita lakukan adalah temu bisnis,” tambahnya. (sur)