Beranda Berita Utama Komisi II DPRD Kota Bekasi Usul Subsidi Angkot dan Percepatan Penetapan Tarif BisKita
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik antara layanan BisKita Trans Bekasi Patriot dan angkot di Kota Bekasi memasuki babak baru. Komisi II DPRD Kota Bekasi mengusulkan skema subsidi untuk angkot dan percepatan penetapan tarif BisKita dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, serta perwakilan angkot, Kamis (30/1).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyebutkan bahwa subsidi bisa diberikan melalui berbagai skema, termasuk subsidi bensin atau operasional angkot, mirip dengan sistem JakLingko di DKI Jakarta.
“Kalau memang bisa dibantu dari APBD Kota Bekasi, ini bisa menjadi solusi. Ada beberapa opsi, seperti subsidi bensin atau langsung subsidi angkot,”* ujarnya.
Untuk mewujudkan kebijakan ini, DPRD akan merekomendasikan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dishub 2025 dan mengajukannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025, dengan tetap memperhitungkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Selain subsidi, DPRD juga meminta Dishub mengakomodasi usulan Organda dan perwakilan angkot agar selaras dengan kebijakan transportasi pusat.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga merekomendasikan agar BisKita Trans Bekasi Patriot segera menetapkan tarif. Sebelum ada ketetapan tarif, DPRD meminta agar rute BisKita dikembalikan seperti semula, tanpa penambahan titik pemberhentian yang selama ini menjadi keluhan sopir angkot.
BACA JUGA: Sumpah Setia Warga Kota Bekasi untuk BisKita
“Sebelum ada ketetapan tarif, rute BisKita dikembalikan ke skema awal, jadi tidak ada penambahan titik pemberhentian,”* tambah Latu Har.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, terutama terkait penguatan angkot K-11 dan K-25 melalui subsidi.
“Salah satu usulan yang dibahas adalah kemungkinan subsidi bagi angkot. Namun, ini masih memerlukan kajian teknis dan persetujuan dari DPRD serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Zeno.
Menurutnya, subsidi yang diusulkan mirip dengan JakLingko, di mana pemerintah menanggung sebagian biaya operasional dengan dana APBD. Namun, skema pastinya masih akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Meskipun subsidi dianggap solusi untuk menyelamatkan angkot dari persaingan dengan BisKita, skema ini masih memicu perdebatan. Apakah subsidi benar-benar akan meningkatkan layanan angkot atau justru membebani APBD tanpa perbaikan signifikan?
Saat ini, Organda dan perwakilan sopir angkot masih mengkaji usulan yang diajukan dalam rapat tersebut. Hasilnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan Dishub sebelum diambil keputusan final.
Zeno menekankan bahwa peningkatan transportasi perkotaan harus membawa manfaat luas, bukan hanya bagi operator angkot tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini bisa meningkatkan layanan transportasi tanpa memberatkan anggaran daerah,” pungkasnya. (sur)